Sergap24.info.TAKALAR - Terkait pemberitaan media ini sebelumnya terkait adanya dugaan pungli dan manipulasi data kini Kepala Dusun Bauluang Bersama Warga Penerima Manfaat Bantuan Pangan mengklarifikasi berita dugaan pengurangan bantuan pangan di Dusun Bauluang, Desa Minasa Baji, Kecamatan Kepulauan Tanakeke, Kabupaten Takalar. Rabu(24/12/2025)
Kami menolak tuduhan bahwa pengurangan bantuan dilakukan tanpa alasan yang jelas. Sebenarnya, pengurangan sebagian bantuan dan pemberian uang transportasi dari kantor desa ke Dusun Bauluang dilaksanakan atas dasar kesepakatan bersama. Jarak dari Dusun Lantang Peo ke Dusun Bauluang membutuhkan waktu tempuh sekitar 40 menit, sehingga diperlukan biaya transportasi untuk mendistribusikan bantuan.
Selain itu, pengurangan bantuan dilakukan untuk membagi rata kepada warga miskin yang tidak pernah mendapat bantuan pangan sebelumnya, dengan tujuan pemerataan dan rasa kekeluargaan. Langkah ini telah disepakati dalam musyawarah sebelum pembagian dan diwakili dalam Berita Acara Kesepakatan yang ditandatangani oleh penerima manfaat.
Berita Acara Kesepakatan yang dibuat pada hari Sabtu, 20 Desember 2025 di rumah Kepala Dusun Bauluang menyatakan bahwa penerima manfaat sepakat membagikan 1 karung beras dan 2 liter minyak kelapa kepada warga miskin yang tidak mendapat bantuan, serta membayar uang transportasi dari kantor desa ke Dusun Bauluang. Berita acara tersebut dibuat dengan sebenar-benarnya, tanpa paksaan dari pihak manapun.
Kami berharap penjelasan ini dapat mengklarifikasi kebingungan dan menutup berita yang tidak akurat mengenai pembagian bantuan pangan di Dusun Bauluang. (*)
).png)
.png)
