![]() |
| Kapolres Maros AKBP Douglas Mahendrajaya |
MAROS, SERGAP24 - Bermacam cara dilakukan bandar narkoba untuk memuluskan bisnis haramnya. Seperti, mengedarkan narkoba melalui media sosial seperti facebook dan Instagram yang kini telah marak.
Di kabupaten Maros, transaksi narkoba via medsos ini mulai marak. Terakhir, Dua terduga pelaku diamankan dalam operasi pada 6 November 2025 di wilayah Kabupaten Maros, sekaligus membongkar praktik distribusi narkoba yang memanfaatkan media sosial sebagai sarana transaksi.
Lantaran ini pula Kapolres Maros AKBP Douglas Mahendrajaya menyoroti adanya peningkatan pola peredaran narkotika melalui platform digital.
"Saat ini banyak pelaku memakai akun palsu untuk transaksi. Setelah terjadi kesepakatan, mereka mengirim titik koordinat sebagai lokasi penjemputan barang. Pola seperti ini membuat kami harus terus beradaptasi dalam penyelidikan," tambahnya.
Dengan perkembangan modus kejahatan yang semakin kompleks, jajaran Polres Maros menegaskan bahwa upaya penindakan, pencegahan, dan rehabilitasi bagi pengguna yang memenuhi syarat akan terus dioptimalkan untuk menekan peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Maros.
Kapolres menegaskan, pihaknya akan terus menindak tegas setiap bentuk penyalahgunaan dan peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Maros.
“Kami tidak akan memberi ruang bagi para pelaku narkotika, baik pengedar maupun pengguna. Pengawasan terus kami perketat, termasuk aktivitas di dunia maya,” tegasnya.
Penulis : Nely
).png)
.png)
