Sergap24.info.Takalsr — Rapat Paripurna DPRD Takalar dalam Rangka penandatanganan Persetujuan Bersama antara Bupati dan pimpinan DPR terhadap ranperda Perubahan perda 1 Tahun 2024 tentang pajak Daerah dan retribusi Daerah, Jum’at 31/10/2025
Ketua DPRD H.Muh. Rijal dalam sidang paripurna DPRD Takalar menyampaikan bahwa,” hari ini Jum’at 31 Oktober 2025 DPRD Takalar Lanjutkan sidang paripurna DPRD dari sidang sebelumnya yang di laksanakan pada hari Senin tanggal 27 Oktober 2025 yang lalu
Pada Senin 27 Oktober yang lalu kita telah mengikuti bersama rapat paripurna mulai dari dengar pendapat fraksi, sampai pada pendapat akhir Bupati terhadap rancangan peraturan daerah (Perda) tentang perubahan atas peraturan daerah nomor 1 tahun 2024 tentang pajak Daerah dan retribusi Daerah
“Dan pada hari ini Jum’at 31 Oktober 2025 kita masuk pada agenda selanjutnya yaitu penandatanganan persetujuan bersama antara Bupati dan pimpinan DPRD terhadap rancangan peraturan daerah tentang perubahan atas peraturan daerah nomor 1 tahun 2024 tentang pajak Daerah dan retribusi Daerah, tutup Ketua DPRD Takalar
Bupati Takalar Ir.H.Mohammad Firdaus Daeng Manye saat di wawancara setelah menandatangani persetujuan bersama antara Bupati dan pimpinan DPRD terhadap rancangan peraturan daerah tentang perubahan atas peraturan daerah nomor 1 tahun 2024 tentang pajak Daerah dan retribusi Daerah, menyampaikan bahwa, agenda hari ini adalah penandatanganan bersama.
).png)
.png)
