Sergap24.info.Takalar — Pemerintah Kabupaten Takalar bersama DPRD resmi menyepakati Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Tahun Anggaran 2026
Dalam rapat paripurna yang digelar di Gedung DPRD Takalar, Jumat (28/11/2025). Pada kesempatan tersebut, Bupati Takalar Mohammad Firdaus Daeng Manye berhalangan hadir dan diwakili oleh Wakil Bupati Dr. H. Hengky Yasin, S.Sos., M.M.
Yang turut menyampaikan apresiasi atas sinergi antara legislatif dan eksekutif dalam pembahasan anggaran tahunan daerah.
APBD Takalar Tahun 2026 ditetapkan sebesar Rp1,033 triliun sebagai hasil kesepakatan bersama antara Pemkab dan DPRD.
Anggaran tersebut menjadi dasar pelaksanaan program strategis daerah yang difokuskan pada peningkatan pelayanan publik, pembangunan infrastruktur, serta penguatan perekonomian masyarakat.
Kesepakatan ini dinilai sebagai komitmen bersama untuk menjaga stabilitas fiskal dan mendorong efektivitas pembangunan di seluruh wilayah Takalar.
Adapun struktur APBD 2026 terdiri dari pendapatan transfer sebesar Rp850 miliar, Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp184 miliar, serta penerimaan Silpa sebesar Rp7,5 miliar.
Sementara itu, belanja daerah diproyeksikan mencapai Rp994 miliar, dengan penerimaan pembiayaan sebesar Rp10 miliar dan pengeluaran pembiayaan sebesar Rp38 miliar.
Pemerintah berharap struktur anggaran ini mampu mendorong percepatan pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Takalar secara merata.
).png)
.png)
