• Jelajahi

    Copyright © Sergap24
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Iklan

    Halaman

    Setahun Lebih, Jurnalis Media Online Sumut Minta Polrestabes Medan Tuntaskan Laporan Penganiayaan

    Sabtu, 15 November 2025, November 15, 2025 WIB Last Updated 2025-11-15T00:10:38Z
    masukkan script iklan disini
    (Ads) Butuh Bantuan Hukum :


    MEDAN, Sabtu,15 NOV 2025


    Abd Halim (25) Jurnalis Media Online Sumatera Utara yang menjadi korban penganiayaan dengan tindak kekerasan akan menggelar aksi unjuk rasa pada Rabu (19/11) pada pukul 14:00 WIB di Mapolda Sumut sebagai bentuk kekecewaan atas laporan yang belum kunjung terselesaikan sejak tanggal 7 September 2024 hingga sekarang.


    "Yang paling mengecewakan dari laporan ini, hingga saat sekarang seluruh Penyidik Unit Pidum Sat Reskrim Polrestabes Medan yang menangani laporan ini akhirnya tidak bisa dihubungi dan seolah diam dan bungkam atas apa yang terjadi," ujar Halim pada Jum'at (14/11) di Polrestabes Medan.



    Padahal korban telah melaporkan belasan terduga pelaku, justru dari hasil penyidikan pihak Polrestabes Medan pada tanggal 15 Agustus 2025 hanya menetapkan 2 orang tersangka diantaranya Salbiah br Sibarani dan Farhan Agil dari 17 orang terduga pelaku dan belum melakukan pengembangan apapun.



    "Saya minta kepada Propam Polrestabes Medan dan Polda Sumut untuk segera memanggil dan memeriksa oknum polisi Ronald Sinurat, untuk mempertanggung jawabkan keterlibatan anak dan istrinya bahkan diduga kuat yang bersangkutan menjadi dalang dan beking dengan bermain mata bersama Penyidik Unit Sat Reskrim Polrestabes Medan terhadap proses laporan ini," ungkapnya.



    Ia mengaku telah berkonsultasi dengan Propam Polrestabes Medan, dan selanjutnya akan menyambangi Propam Polda Sumut serta pihak terkait maupun instansi lembaga lainnya sebelum aksi unjuk rasa digelar.


    "Saya akan membawa proses ini hingga Mabes Polri, karena seolah laporan ini di Paku Mati bahkan di Peti-Eskan mereka. Harus ada yang bertanggung jawab atas potensi penyimpangan hukum yang dilakukan oleh Penyidik Unit Pidum Polrestabes Medan, saya juga mensinyalir mereka diduga kuat menerima upeti dari terlapor sehingga memperlambat, menghambat hingga laporan ini terkesan jalan di tempat," ucapnya.


    Ia meminta Kapolda Sumut untuk mengevaluasi bahkan mencopot Kasat Reskrim Polrestabes Medan, terkhusus Kanit Pidum Iptu Muhammad Hafizullah, Panit Ipda Doni Rinaldi Pratama Barus hingga Penyidik Pembantu Briptu Muhammad Ikhsan untuk dapat dipanggil dan diperiksa oleh pihak Propam.


    "Tegas saya nyatakan, mereka telah menjadikan hukum sebagai alat untuk mempermainkan keadilan. Terakhir saya minta Kapolri untuk memberikan perhatian atas persoalan ini. Sekali lagi, copot Kasat Reskrim Polrestabes Medan dan jajarannya," pungkasnya mengakhiri. (tim)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini