• Jelajahi

    Copyright © Sergap24
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Iklan

    Halaman

    Satlantas Polres Gresik kembali melaksanakan kegiatan “Polantas Menyapa”

    Redaksi
    Kamis, 06 November 2025, November 06, 2025 WIB Last Updated 2025-11-06T03:47:19Z
    masukkan script iklan disini
    (Ads) Butuh Bantuan Hukum :

     



    GRESIK, Sergap24.info 


    Dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan publik, Satlantas Polres Gresik kembali melaksanakan kegiatan “Polantas Menyapa” dengan memberikan sosialisasi kepada masyarakat mengenai mekanisme dan tata cara penerbitan Surat Izin Mengemudi (SIM).


    Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang benar tentang prosedur pembuatan, perpanjangan, serta syarat-syarat administrasi SIM, juga untuk memberikan pemahaman mengenai arah anggaran atau penerimaan negara dari biaya pelayanan SIM (PNBP), Rabu (05/11/2025).


    Peraturan ini ditetapkan melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 76 Tahun 2020. Peraturan ini membahas Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Kepolisian Negara Republik Indonesia.


    Baur SIM Aiptu Mardianto menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Polri untuk meningkatkan pemahaman masyarakat tentang tata cara dan persyaratan pembuatan serta perpanjangan SIM.


    “Kami ingin masyarakat mengetahui dengan jelas prosedur dan syarat pembuatan maupun perpanjangan SIM. Dengan demikian, masyarakat bisa mengurus sendiri tanpa perantara, sehingga prosesnya lebih cepat, mudah, dan transparan,” ujar Aiptu Mardianto kepada awak media.


    Lebih lanjut, Aiptu Mardianto menjelaskan bahwa biaya pengurusan SIM masuk langsung ke kas negara. Ini dilakukan melalui mekanisme PNBP. Biaya ini digunakan untuk mendukung operasional pelayanan publik kepolisian. Ini termasuk peningkatan sarana pelayanan dan kualitas SDM petugas.


    “Melalui kegiatan ini kami ingin masyarakat memahami bahwa biaya penerbitan SIM bukan pungutan semata, tetapi bentuk kontribusi masyarakat kepada negara. Setiap rupiah yang dibayarkan tercatat sebagai PNBP Polri dan digunakan kembali untuk peningkatan pelayanan publik,” ucapnya.


    Sementara itu, Kasat Lantas Polres Gresik AKP Rizki Julianda Putera Buna menambahkan program Polantas Menyapa merupakan upaya untuk meningkatkan transparansi dan kepercayaan publik terhadap layanan kepolisian di bidang lalu lintas.


    “Ini adalah bentuk komitmen Satlantas dalam memberikan pelayanan prima yang cepat, transparan dan profesional guna meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap Polri,” ungkap AKP Rizki.


    AKP Rizki juga menjelaskan bahwa seluruh penerimaan dari pelayanan SIM adalah pendapatan sah negara. Pendapatan tersebut diawasi secara berjenjang.


    “Setiap biaya yang dibayarkan oleh masyarakat untuk pengurusan SIM tercatat secara digital dan masuk langsung ke kas negara. Tidak ada pungutan di luar ketentuan. Hal ini merupakan bentuk transparansi dan akuntabilitas pelayanan publik Polri,” jelasnya.


    Melalui kegiatan “Polantas Menyapa” Masyarakat ini, Satlantas Polres Gresik berharap dapat meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya memiliki SIM sebagai bukti legalitas dalam berkendara sekaligus meningkatkan kepatuhan terhadap peraturan lalu lintas.


    Warga yang hadir menyambut baik dengan program “Polantas Menyapa”. Mereka merasa terbantu dengan penjelasan langsung dari petugas yang memberikan pemahaman secara detail dan mudah dipahami.


    (amb)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini