![]() |
| Dok Humas Polda Kepri |
BATAM, Sergap24 - Polda Kepri terus memburu para pelaku penyalahgunaan narkoba yang beroperasi di wilayah Kepulauan Riau. Terbaru, dua pengedar narkoba jenis sabu-sabu berhasil diamankan di Batam.
Dua tersangka pengedar narkoba jenis sabu-sabu yang diamankan anggota Subdit II Dit Narkoba Polda Kepri adalah HR dan AH.
Barang bukti yang diamankan berupa narkotika jenis sabu dengan berat netto 50 gram, 1 timbangan digital, dan 1 set Alat Hisap sabu.
Kasubdit II Ditresnarkoba Polda Kepri, AKBP Ruslaeni, mengatakan operasi penangkapan dilakukan pada beberapa hari lalu sekitar pukul 10.45 WIB.
Saat digerebek, HR tidak bisa berkutik ketika petugas menemukan sejumlah barang bukti di dalam kamar kosnya.
“Barang bukti yang kami amankan berupa sabu seberat 50 gram, satu timbangan digital, dan satu set alat hisap sabu. Seluruhnya ditemukan di lokasi yang ditempati HR,” ujar Ruslaeni, Jumat (28/11)
“HR ini diduga memiliki peran sebagai pengedar dan penyuplai sabu di kawasan Batu Ampar,” tegas Ruslaeni.
Tidak berhenti sampai di situ, penyidik melakukan pengembangan. Berdasarkan keterangan HR, polisi bergerak mencari rekan yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran sabu ini. Sekitar pukul 20.45 WIB pada hari yang sama, tim kembali turun ke lapangan dan mengamankan HA.
“HA ini diduga mendapatkan barang dari HR,” sebutnya.
Keduanya kemudian dibawa ke kantor Ditresnarkoba Polda Kepri untuk pemeriksaan lanjutan. Polisi masih mendalami peran masing-masing pelaku serta mencari kemungkinan adanya jaringan yang lebih besar.
Penulis : Nely
.png)


