Jambi, Sergap24.info –
Pemerintah Provinsi Jambi menegaskan komitmennya untuk mempercepat penyelesaian konflik lahan dan redistribusi tanah di daerah. Komitmen itu disampaikan dalam Rapat Koordinasi Akhir Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Provinsi Jambi Tahun 2025, yang digelar di Ruang Pola Kantor Gubernur Jambi, Selasa (11/11/2025).
Rakor dibuka oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Provinsi Jambi, Arief Munandar, mewakili Gubernur Jambi Al Haris. Turut hadir Kepala Kanwil BPN Provinsi Jambi, Humaidi, serta perwakilan kementerian, lembaga, dan masyarakat penerima manfaat Reforma Agraria.
Dalam arahannya, Arief Munandar menyebut tahun 2025 menjadi periode penting bagi pelaksanaan program Reforma Agraria di Jambi yang telah berjalan sejak 2018. Pemerintah daerah, katanya, terus memperkuat koordinasi lintas sektor untuk memastikan pemerataan penguasaan tanah berjalan berkeadilan.
“Reforma Agraria bukan sekadar pembagian tanah, tetapi gerakan transformasi untuk memperbaiki struktur penguasaan tanah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ujar Arief.
Ia mengungkapkan, beberapa capaian signifikan berhasil diraih sepanjang 2025, di antaranya:
Pendataan Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) dari pelepasan kawasan hutan di Kabupaten Merangin.
Redistribusi 500 bidang tanah di Kabupaten Tebo.
Penguatan penataan akses ekonomi masyarakat melalui program pemberdayaan di sejumlah kabupaten.
Namun, Arief juga menyoroti sejumlah kendala di lapangan, terutama terkait lokasi TORA yang belum mendapat Surat Keputusan (SK) pelepasan kawasan hutan secara resmi. Hambatan ini, menurutnya, menjadi salah satu penyebab lambatnya pelaksanaan program Reforma Agraria di beberapa wilayah.
“Diperlukan evaluasi menyeluruh agar manfaat program benar-benar dirasakan masyarakat. Kolaborasi lintas sektor harus diperkuat,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Kanwil BPN Jambi, Humaidi, menekankan pentingnya menjadikan rakor ini sebagai forum strategis untuk menyatukan strategi antarinstansi.
“Ini momentum penting untuk mengevaluasi capaian, mengidentifikasi tantangan lapangan, dan memperkuat sinergi pusat-daerah. Kami ingin Reforma Agraria ke depan lebih inklusif, produktif, dan berkeadilan,” ujar Humaidi.
Humaidi juga menegaskan, BPN akan terus berkoordinasi dengan Pemprov Jambi dalam mempercepat penerbitan SK dan pemetaan kawasan prioritas Reforma Agraria di 2026.
Rakor ditutup dengan penandatanganan rekomendasi dan komitmen bersama antar instansi untuk memperkuat sinergi pelaksanaan Reforma Agraria. Hasil pertemuan ini akan dijadikan bahan kebijakan dalam perencanaan program tahun berikutnya.
Langkah ini menegaskan posisi Jambi sebagai salah satu provinsi yang aktif mendorong transformasi agraria berkeadilan, sekaligus menjadi percontohan dalam penyelesaian konflik lahan berbasis dialog dan pemberdayaan masyarakat.
(*/Fer)

.png)



