Maluku Tengah, Segap24.info
Pemerintah Kabupaten Maluku Tengah dihadapkan pada tantangan besar dalam pengelolaan keuangan daerah pada Tahun Anggaran 2026, jumat(21/11/25).
Pemerintah Pusat melalui kebijakan Kementerian Keuangan telah melakukan penyesuaian dan pengurangan besaran transfer ke daerah, yang berdampak pada penurunan Transfer ke Daerah (TKD) sebesar Rp.177.030.099.000 atau 11,5% dari jumlah TKD tahun 2025.
Bupati Maluku Tengah, Zulkarnain Awat Amir, menyatakan bahwa penurunan ini cukup signifikan dan memberi dampak langsung terhadap ruang fiskal daerah.
"Pemerintah harus melakukan penyesuaian kebijakan, penyelarasan program, serta penguatan tata kelola anggaran agar tetap mampu menjaga keberlanjutan pelayanan dasar dan pelaksanaan program prioritas daerah," ungkap Zulkarnain.
Dalam menghadapi tantangan ini, Pemerintah Daerah menetapkan target pendapatan tahun 2026 sebesar Rp.1.501.461.583.000, dengan asumsi Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp.86.017.920.000. Sementara itu, target belanja daerah ditetapkan sebesar Rp.1.500.461.583.000.
Zulkarnain juga menekankan pentingnya memperkuat kolaborasi antara legislatif dan eksekutif untuk meningkatkan PAD secara terarah, realistis, dan terukur.
"Upaya peningkatan PAD tidak boleh membebani rakyat. Pemerintah daerah harus memastikan kebijakan yang diambil adalah kebijakan yang adil, yang memberi ruang bagi pertumbuhan ekonomi masyarakat, bukan malah menekan kehidupan mereka," tegas Zulkarnain.
Dengan demikian, Pemerintah Kabupaten Maluku Tengah siap menghadapi tantangan fiskal 2026 dengan penyesuaian anggaran yang tepat dan komitmen untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
(Sukrilina)

.png)



