Sungai Penuh, Sergap24.info-
Warga makassar di heboh kan dengan kasus penculikan anak sepekan belakangan, aksi penculikan anak terjadi tepat nya di Kota Makassar, Provinsi Sulawesi Selatan, pelaku menjual korban kepada Suku Anak Dalam (SAD) di Kabupaten Merangin seharga Rp.80 juta.
Pelaku akhirnya berhasil di ungkap. Dua orang pelaku ditangkap pada Jum'at (7/11/2025) sekitar pukul 13.30 WIB tepat di dekat Masjid Raya Kelurahan Pasar Sungai Penuh, Kecamatan Sungai Penuh, Kota Sungai Penuh, Provinsi Jambi.
Penangkapan ini merupakan hasil kerja sama empat tim kepolisian, yakni Satreskrim Polrestabes Makassar, Tim Resmob Polda Jambi, Satreskrim Polres Kerinci, dan Polres Merangin.
Pelaku seorang pria berinisial AS (36), warga Kampung Baru 2, Pasar Bangko, Kabupaten Merangin, dan MA (42), warga Jalan Tembesu, Kabupaten Merangin.
Sementara korban berinisial B.R, perempuan berusia 4 tahun, warga Makasar, Sulawesi Selatan.
Kasus ini bermula saat korban asyik bermain di taman pakui, Makassar, pada Minggu (2/11/2025), saat orang tua nya juga sedang beraktivitas di lapangan tenis, korban tiba-tiba menghilang.
Orang tua korban merasa cemas dan khawatir dan tetap berupaya mencari anak nya tetapi tidak membuahkan hasil, tidak menunggu lama orang tua korban lansung melaporkan kasus ini ke Polrestabes Makassar.
Dari hasil penyelidikan, Tim Satreskrim Polrestabes Makassar menemukan bahwa korban telah dijual oleh pelaku pertama di Yogyakarta kepada pasangan AS dan MA yang berdomisili di Jambi.
Menindak lanjuti informasi tersebut, tim gabungan lansung melakukan pengejaran lintas provinsi dan hingga akhirnya pelaku berhasil di tangkap di Sungai Penuh.
Hasil pemeriksaan, akhirnya pelaku mengaku telah menjual korban kepada Suku Anak Dalam (SAD) dengan harga Rp.80 juta di Desa Mentawak, Kabupaten Merangin.
Tim gabungan Satreskrim Polrestabes Makassar dan Resmob Polda Jambi lansung bergegas cepat menuju Desa Mentawak, Kabupaten Merangin untuk menulusuri keberadaan korban, korban akhirnya berhasil ditemukan dalam keadaan selamat dan dibawa lansung ke Polres Merangin untuk proses lebih lanjut.
(Fer)
).png)

.png)

