• Jelajahi

    Copyright © Sergap24
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Iklan

    Halaman

    14 Tahun Menunggu, Tabir Raya Ingin Jadi Kabupaten Sendiri Terus Menggema

    Redaksi
    Sabtu, 08 November 2025, November 08, 2025 WIB Last Updated 2025-11-08T02:41:54Z
    masukkan script iklan disini
    (Ads) Butuh Bantuan Hukum :




    Merangin, Sergap24.info– 


    Suara tuntutan pemekaran Tabir Raya terus menggema. Pada Senin pagi, (03/11/2025), ratusan warga dari delapan kecamatan berkumpul di depan Kantor Bupati Merangin. Mereka datang bukan untuk berdemo marah, tapi berunjuk damai—membawa satu pesan: lepaskan Tabir Raya menjadi kabupaten baru.


    Massa yang tergabung dalam Forum Masyarakat Tabir Raya mendesak pemerintah pusat mencabut moratorium pemekaran daerah. Mereka menilai, sudah 14 tahun perjuangan itu tertahan hanya karena satu hal: belum terbitnya peraturan pemerintah turunan dari UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.


    “Perjuangan panjang masyarakat Tabir Raya untuk menjadi kabupaten baru tidak bisa lagi di tunda,” kata salah seorang koordinator aksi. Mereka menuntut agar pemerintah segera menerbitkan PP baru yang menjadi dasar hukum pembentukan daerah otonomi baru (DOB).


    Aksi tersebut mendapat dukungan penuh dari Bupati Merangin H. M. Syukur, Wakil Bupati H. A. Khafidh, dan Ketua DPRD Merangin M. Rivaldi, yang hadir langsung di tengah massa. Ketiganya bahkan menandatangani pernyataan sikap resmi mendukung pemekaran Tabir Raya.


    “Pemerintah Kabupaten Merangin sama sekali tidak pernah menghambat pemekaran Tabir Raya. Semua dokumen yang di butuhkan panitia sudah kami penuhi,” tegas Bupati M. Syukur di hadapan massa.


    Ia mengungkapkan, perjuangan pemekaran Tabir Raya bukan hal baru. Sejak dirinya masih di DPD RI, ia sudah mendorong agar aspirasi masyarakat Tabir Raya mendapat perhatian serius. Bahkan, Komite I DPD RI pernah di hadirkan langsung ke Tabir Raya untuk meninjau kesiapan pemekaran tersebut.


    Menurut Bupati, dari sisi daerah, semua syarat administratif telah tuntas. Hambatan satu-satunya kini tinggal di tangan pemerintah pusat yang masih menahan moratorium pemekaran daerah.


    “Begitu moratorium di cabut, Tabir Raya bisa langsung jalan. Semua berkas sudah lengkap, tinggal menunggu keputusan pusat,” ujarnya tegas.


    Sebelumnya, pada Juli lalu, forum ini telah duduk satu meja dengan DPRD Merangin daerah pemilihan II. Pertemuan itu membahas kesiapan administrasi serta kajian akademik yang sudah rampung.


    Moratorium Parsial dan Harapan Baru

    Sekretaris Panitia Pemekaran Kabupaten Tabir Raya, Burhan, menyebut peluang terbentuknya kabupaten baru kini lebih terbuka sejak pemerintah mengumumkan kebijakan moratorium parsial.


    “Moratorium parsial berlaku bagi daerah yang seluruh syaratnya sudah lengkap. Insya Allah Tabir Raya termasuk daerah yang siap, tinggal menunggu kebijakan pemerintah pusat,” ujarnya.


    Namun hingga kini, dari 341 daerah yang mengajukan pemekaran di seluruh Indonesia, belum satu pun disetujui—kecuali wilayah Papua yang mendapat pengecualian karena status otonomi khusus (Otsus).


    Langkah Panjang dari Desa ke Ibu Kota

    Ketua Panitia Pemekaran Tabir Raya, H. Zakaria Saleh, mengingatkan bahwa perjuangan ini bukan di mulai kemarin.


    “Sudah lebih dari 14 tahun kami berjuang,” ujarnya.


    Langkah awal, kata Zakaria, di mulai dari pemekaran dua kecamatan menjadi delapan, lalu membentuk panitia resmi, dan menggandeng akademisi dari Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) untuk menyusun kajian kelayakan.


    “Hasil kajian IPDN menunjukkan Tabir Raya memenuhi syarat menjadi kabupaten baru. Semua berkas dan data sudah kami kirim ke pemerintah pusat, bahkan kami sudah beberapa kali ke Jakarta, termasuk bertemu Wakil Presiden RI,” tutur Zakaria.


    Kini, perjuangan mereka berfokus pada satu hal menunggu keberanian politik pemerintah untuk mencabut moratorium dan menerbitkan PP baru yang akan mengesahkan kelahiran Kabupaten Tabir Raya.


    (Periyanto)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini