• Jelajahi

    Copyright © Sergap24
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Iklan

    Halaman

    PPAM Indonesia Desak Kejati Sumsel Evaluasi Kinerja JPU Yang Tidak Profesional

    Selasa, 14 Oktober 2025, Oktober 14, 2025 WIB Last Updated 2025-10-14T13:16:21Z
    masukkan script iklan disini
    (Ads) Butuh Bantuan Hukum :



    PPAM Indonesia Desak Kejati Sumsel Evaluasi Kinerja JPU Yang Tidak Profesional

    Palembang, - Sergap24.info 


    Serangkaian aksi penyampaian pendapat dari berbagai elemen masyarakat dihadapi oleh Instansi Pemerintah tanpa terkecuali kali ini dialami Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan. 


    Ratusan massa dari Persatuan Pendamping Aspirasi Masyarakat Indonesia (PPAMI) menggelar aksi damai di depan kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kejati Sumsel) pada Selasa (14/10/2025). 


    Mereka menyoroti dugaan kejanggalan dalam penanganan kasus penganiayaan, di mana korban justru ditetapkan sebagai tersangka.


    Ketua Umum PPAMI, Effendi Mulia, dalam orasinya mendesak Kejati Sumsel untuk mengevaluasi kinerja Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang menangani perkara tersebut. Ia menyebut proses hukum berjalan tidak masuk akal dan menyalahi logika keadilan.


    “Ini aneh, korban luka berat yang sampai tak bisa beraktivitas malah ditetapkan jadi tersangka. Ada apa dengan penegakan hukum kita?” tegas Effendi di hadapan awak media.


    Effendi menduga ada upaya melemahkan pasal yang dikenakan terhadap pelaku. Ia menilai seharusnya unsur penganiayaan berat bisa diterapkan, bukan justru dikenakan pasal ringan yang dinilai tidak mencerminkan fakta lapangan.


    “Kami minta Kejati tegas. Kalau JPU-nya tidak profesional, copot! Kami akan kawal sampai vonis keluar. Ini menyangkut keadilan masyarakat,” tambahnya.


    Dalam aksi itu, massa PPAMI juga menyerahkan berkas pernyataan sikap secara resmi ke pihak Kejati. Aspirasi mereka diterima langsung oleh Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Sumsel, Fanny Ekasari, S.H., M.H.



    “Kami terima laporan ini dan akan menindaklanjuti sesuai prosedur yang berlaku. Akan kami pelajari terlebih dahulu,” ujar Fanny singkat.


    Aksi berlangsung tertib dengan pengawalan ketat aparat kepolisian. Setelah menyerahkan dokumen resmi, massa membubarkan diri secara damai.


    Kedepannya dari PPAM Indonesia akan kawal sampai tuntas proses hukum demi tegaknya keadilan didalam kehidupan masyarakat terutama kaum yang tertindas dikarenakn hukum di Indonesia terkadang selalu berpihak kepada kaum yang kuat ,dalam filosopinya yang biasa kita dengar " Hukum Tajam Dibawah Tumpul Diatas ". ( Agung) 


    Komentar

    Tampilkan

    Terkini