• Jelajahi

    Copyright © Sergap24
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Iklan

    Halaman

    Polda Kaltim Dorong Penguatan Integritas Administrasi dan Tata Naskah Surat-Menyurat Lewat Program “SEPEDA ONTEL”

    Redaksi
    Kamis, 09 Oktober 2025, Oktober 09, 2025 WIB Last Updated 2025-10-09T08:56:59Z
    masukkan script iklan disini
    (Ads) Butuh Bantuan Hukum :





    Balikpapan, Sergap24.info


    Dalam upaya meningkatkan profesionalisme dan tata kelola administrasi digital yang berintegritas, Polda Kaltim melalui Sekretariat Umum melaksanakan program inovatif bertajuk SEPEDA ONTEL (Strategi Penguatan Integritas Para Admin/Operator Aplikasi Astina Polri dalam Tata Kelola Administrasi Surat-Menyurat Secara Elektronik), Selasa (7/10/2025) di Balikpapan.


    Program perubahan SEPEDA ONTEL digagas oleh Kasetum Polda Kaltim AKBP I Nyoman Wijana, S.Ag., S.H., sebagai wujud komitmen dalam memperkuat peran para admin/operator aplikasi Astina Polri di lingkungan Polda Kaltim agar bekerja secara profesional, transparan, akuntabel, dan inovatif.



    AKBP I Nyoman Wijana menjelaskan bahwa program ini difokuskan untuk membangun integritas pada setiap admin/operator melalui sembilan nilai utama yang terangkum dalam kata INTEGRITAS — yaitu Intelektual, Netralitas, Transparansi, Elektabilitas, Governance, Responsif, Inovatif, Teknologi, Akuntabel, dan Sinergi.


    Dalam pelaksanaannya, Proyek Perubahan SEPEDA ONTEL meliputi beberapa langkah penting, antara lain:

    - Penunjukan serta penerbitan surat perintah bagi para admin/operator aplikasi Astina Polri;

    - Penerbitan Keputusan Kapolda Kaltim tentang Pakta Integritas;

    - Penandatanganan Pakta Integritas oleh seluruh admin/operator Astina Polri di jajaran Polda Kaltim;

    - Penandatanganan nota kesepahaman antara Polda Kaltim dengan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur;

    - Pelaksanaan bimbingan teknis (bintek) bagi admin/operator;

    - Penyusunan dan penerbitan Peraturan Kapolda Kaltim tentang Standar Operasional Prosedur (SOP) tata kerja admin/operator Astina Polri;

    - Implementasi penuh aplikasi Astina Polri dalam pengelolaan surat-menyurat elektronik di lingkungan Polda Kaltim.


    Kasetum Polda Kaltim menegaskan bahwa inovasi SEPEDA ONTEL ini sejalan dengan Peraturan Kapolri Nomor 1 Tahun 2023 tentang Naskah Dinas dan Tata Persuratan Dinas di Lingkungan Polri, Keputusan Kapolri Nomor Kep/1242/VIII/2025 tentang Pelaksanaan Astina Polri, serta Peraturan Kapolri Nomor 3 Tahun 2025 mengenai Tanda Tangan Elektronik di lingkungan Polri.


    “Melalui SEPEDA ONTEL, kami berupaya memperkuat integritas dan profesionalisme para admin/operator dalam mengelola administrasi berbasis digital, sehingga tata kelola surat-menyurat di lingkungan Polda Kaltim menjadi lebih efisien, aman, dan akuntabel,” tutur AKBP I Nyoman Wijana.


    (Samsul Daeng Pasomba)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini