• Jelajahi

    Copyright © Sergap24
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Iklan

    Halaman

    Bid Propam Polda Sumut Akan Periksa Pelapor Kapolsek Patumbak

    Rabu, 29 Oktober 2025, Oktober 29, 2025 WIB Last Updated 2025-10-29T11:34:34Z
    masukkan script iklan disini
    (Ads) Butuh Bantuan Hukum :


    Medan, Sergap24.info


    Terkait laporan pengaduan wartawan, MRH ke Bidang Propam Polda Sumut, memasuki babak baru dan sedang diproses, Rabu (29/10/2025).


    Kini, laporan pengaduan tersebut mendapat respon cepat oleh personel penyidik Bid Propam Polda Sumut, sesuai laporan pengaduan Surat Penerimaan Surat Pengaduan Propam, Nomor SPSP2/198/X/2025/SUBBAGYANDUAN, tanggal 15 Oktober 2025. Terlapor Kompol DS selaku Kapolsek Patumbak beserta personel yang melakukan PAM tanggal 6 Oktober 2025.


    Demikian disampaikan oleh Kuasa Hukum wartawan, Riki Irawan SH, MH, kepada wartawan pada Rabu (29/10/2025).


    Dijelaskannya, terkait laporan wartawan, M Rasyid Hasibuan ke Bid Propam Polda Sumut, sudah diproses oleh Unit Binpam, Subdit Paminal, Bid Popam Polda Sumut.


    “Alhamdulillah, besok pagi pelapor diminta diwawancara atau di BAP (Berita Acara Perkara) sama 2 saksi di Subdit ini,” ungkap Riki di Mapolda Sumut.


    Sebelumnya, Puluhan wartawan/jurnalis kepolisian menggelar aksi demonstrasi di Ma poldasu, Jalan SM Raja Kelurahan Timbang Deli Kecamatan Medan Amplas, pada Rabu (15/10/2025) sekira pukul 10.00 WIB.


    Dalam tuntutan aksi damai tersebut menyatakan yakni, (1) Usut tuntas dan tangkap pelaku pemukulan serta intimidasi terhadap jurnalis saat melakukan peliputan aksi warga terkait PT Universal Gloves (UG) pada Senin (6/10/2025), (2) Usut tuntas dugaan keterlibatan aparat kepolisian yang membekingi PT UG, dan (3) Copot Kapolsek Patumbak sebagai bentuk tanggungjawab moral dan profesional atas tindakan bawahannya yang diduga membiarkan terjadinya kekerasan terhadap jurnalis.


    Dalam orasinya, kordinator aksi, Elin Syahputra mengatakan agar pelaku kekerasan dan perintangan jurnalis yang diduga orang suruhan PT UG segera ditangkap dan diproses hukum yang berlaku di Indonesia

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini