Palembang, Sergap24.info
Reses anggota DPRD Kota Palembang Masa Persidangan III tahun 2025 Dapil I Kecamatan Bukit Kecil, Gandus, Ilir Barat I, dan Ilir Barat II pada hari kedua dilaksanakan di Kantor Pertanahan Nasional (BPN) Kota Palembang di Jalan Kapten Arivai, Jumat (19/9/2025).
Kepala BPN Kota Palembang Zamili, A. Ptnh., SH., M.H menegaskan pihaknya sebagai institusi garda terdepan pelayanan pertanahan akan meningkatkan kualitas pelayanan serta menindaklanjuti poin-poin yang menjadi harapan masyarakat.
Salah satu isu yang disoroti yakni lahan tanah terlantar. Sesuai PP No.20 Tahun 2021, tanah yang tidak digunakan selama dua tahun akan diambil alih negara. Pemerintah mengingatkan pemilik tanah agar memanfaatkan lahannya secara maksimal sehingga aman dari pengambilalihan sekaligus bermanfaat bagi perekonomian keluarga.
Selain itu, masalah tanah waris juga kerap menjadi penghambat pelayanan. Persoalan perebutan kekuasaan hingga ketidakadilan antar ahli waris memperlambat penyelesaian administrasi, termasuk penerbitan sertifikat. Zamili mengimbau masyarakat yang lahannya belum terdaftar agar datang langsung ke kantor BPN untuk mendapatkan informasi dan menyelesaikan administrasi.
“Kami meyakinkan bahwa tidak ada yang sulit prosesnya jika semua persyaratan dilengkapi. Manager loket kami standby selama jam kerja 08.00–16.30 WIB untuk menanggapi keluhan masyarakat,” ujarnya.
Ketua Dapil I DPRD Kota Palembang Muhammad Hibbani menambahkan, sering terjadi miskomunikasi terkait pelayanan BPN. Pihak BPN berkomitmen mengevaluasi internalnya, namun kendala juga sering muncul karena berkas kurang lengkap atau adanya sengketa tanah.
“Pada prinsipnya BPN siap memberikan pelayanan terbaik. Jika terjadi miskomunikasi, kami selaku DPRD siap membantu mengkomunikasikan kepada BPN. Kadang masyarakat juga bingung, misalnya terkait BPHTB, padahal itu ranah Bapenda, bukan BPN. Pertemuan reses kali ini bertujuan meluruskan informasi agar tidak terjadi miskomunikasi di masyarakat,” jelasnya.