Lampung Utara.Sergap24,Info-
Desa Semuli Jaya, Kecamatan Abung Semuli, Kabupaten Lampung Utara, menjadi salah satu lokasi pelaksanaan Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI) tahun anggaran 2025.
Proyek senilai Rp 195 juta ini dikerjakan oleh kelompok P3A Karya Remaja 2. Namun, proyek ini diragukan kualitasnya karena diduga dikerjakan asal-asalan.
Menurut pekerja, proyek ini dibagi menjadi dua lokasi, dengan lokasi pertama di RK 5 RT 2 sudah selesai dikerjakan sepanjang 180 meter.
Namun, kualitas pekerjaan dipertanyakan karena sebagian lantainya dicetak di tempat dan adukan yang digunakan diduga tidak sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB).
"Adukannya menggunakan 1 sak semen, 2 angkong batu koral, dan 4 angkong pasir. Kami sangat khawatir pekerjaan ini tidak kuat dan tidak bertahan lama karena campuran semen dan pasir tidak sesuai standar," keluh seorang pekerja.
Pekerja juga mengeluhkan rendahnya upah yang diberikan, yaitu Rp 80.000 per hari untuk pekerja harian dan Rp 110.000 per hari untuk tukang.
Mereka menduga oknum RZ, suami Kepala Desa Semuli Jaya yang mengatur semua mekanisme pekerjaan dan meraup keuntungan besar dari proyek ini.
"Kelompok kami yang diketuai oleh Samsul Hadi hanya tameng saja. Semua yang atur suami buk kades. Mulai dari membeli material, mencari pekerja itu pak RZ yang kelola," ungkap perkerja
Sementara itu, saat dikonfirmasi oknum RZ membantah tuduhan tersebut dan menyatakan bahwa dirinya hanya mengawasi pekerjaan tersebut. "Saya tidak tahu. Saya hanya mengawasi saja," kata RZ saat dikonfirmasi.
Diketahui bahwa Desa Semuli Jaya tahun ini mendapatkan 2 titik pekerjaan P3-TGAI, yang dikelola oleh dua kelompok P3A, yaitu kelompok P3A Tani Jaya dan kelompok P3A Karya Remaja 2.
Pekerjaan asal jadi juga nampak dilokasi yang dikerjakan oleh kelompok P3A Tani Jaya. Dimana pekerjaan tersebut bagian lantai langsung di cetak dilokasi. Seharusnya baik lantai maupun dinding itu dicetak dan dijadikan kepingan balok bersegi 4 baru dapat dipasang.
Hasil keterangan pekerja juga menunjukkan bahwa pekerjaan tersebut diduga asal jadi dan dikelola oleh oknum suami kades berinisial RZ.
Dugaan ini diperkuat lagi dengan keterangan beberapa pekerja yang menyebut bahwa kelompok P3A Tani Jaya dan P3A Karya Remaja 2 hanya sebagai formalitas saja. Dugaan monopoli dan pekerjaan asal-asalan ini tentu sangat memprihatinkan dan perlu diusut lebih lanjut.(TIM/ DAVI)