Lampung Utara. Sergap24. Info-
Aksi akal - akalan yang di lakukan oleh salah satu tenaga ahli (TA) pendamping desa kabupaten Lampung Utara bernama Dini, merangkap menjadi pelaksana kegiatan pelatihan Bumdes, dengan dalih untuk meningkatkan kapasitas pengurus BUMDES sang pendamping melaksanakan kegiatan pelatihan secara mandiri, kegiatan yang di laksanakan di desa Curup Guruh kecamatan kotabumi selatan ini di laksanakan pada tanggal 24- 08 - 2025 lalu.
Dalam aksinya sang pendamping diduga memungut dana sebesar Rp 4 juta untuk pelaksanaan kegiatan tersebut, pelatihan yang hanya dihadiri 3 peserta ini, terkesan akal akalan, dan tidak di hadiri oleh kepala desa Curup Guruh, dan camat kotabumi selatan, namun yang lebih menarik nya acara tersebut di hadiri oleh kepala dinas Dpmd, dan Kabid bpmd, hadirnya kepala dinas tersebut sebagai tamu undangan, kegiatan ini tak hanya mengundang perhatian dari beberapa desa karena pelaksanaan nya hanya di laksanakan oleh satu desa dan hanya di hadiri oleh tiga peserta, yang menjadi bahan pertanyaan nya,.Rabu'
03/09/2025.
Bisakah pendamping menjadi pelaksana kegiatan pelatihan seperti ini,.
lalu seperti apa pertanggung jawaban nya,.
Sementara itu kepala desa Curup Thamrin yang di konfirmasi membenarkan adanya pelatihan tersebut, sang kepala desa tidak hadir dalam acara tersebut karena dia tidak di beritahu sebelum nya hanya ketika hari pelaksanaan pelatihan sekitar pukul 10.30, ibu dini menghubungi nya melalui TLP, karena belum memiliki persiapan dan terkesan gak di anggap sang kades berdalih gak bisa hadir karena ada acara keluarga.
Namun sang kades masih sempat menelpon sekdes dan perangkat lain untuk mengikuti acara tersebut agar terlihat ramai, sementara camat Kotabumi Selatan tidak menghadiri acara tersebut karena dirinya sedang ada kegiatan di luar daerah,.
Di sisi lain ketua BUMDES yang di mintai keterangan membenarkan ada nya kegiatan tersebut, di singgung masalah dana yang di pakai untuk acara tersebut di anggarkan dari dana desa sebesar 4 juta dananya di tangan bendahara BUMDES lalu di ambil oleh saudari dini dengan alasan untuk pelaksanaan kegiatan tersebut, di simak dari semua keterangan tersebut terkesan pelatihan ini merupakan pemborosan anggaran dana desa,.
"Bayangkan pelatihan yang hanya di laksanakan sehari dan di ikuti oleh tiga orang menelan dana 4 juta rupiah, lalu seperti inikah aturan nya bahwa pendamping merangkap menjadi Nara sumber, dan pelaksana dalam pelatihan, BUMDES seperti ini, untuk lebih lengkap apa saja tugas dan fungsi pendamping lalu sesuaikan dana yang di keluarkan oleh desa dalam pelatihan tersebut edisi mendatang media ini akan mengulas secara tuntas, tutupnya.
(Abung/Tim)