Lampung Utara.Sergap24.info-
Pasca DPRD Lampung Utara menerima surat balasan dari BPKP terkait penyalahgunaan dana hibah pilkada. DPRD Membuat surat rekomendasi Ke Inspektorat Lampung Utara, harapannya inspektorat harus terbuka ke masyarakat terkait hasil pemeriksaan mereka atas dugaan korupsi di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lampung Utara (Lampura) dugaan penyalahgunaan dana hibah pilkada 2024 yang berdasarkan atas pemeriksaan oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) serta Inspektorat jangan ada main mata terhadap proses maupun hasil pemeriksaan karna kami GMBI Lampung Utara akan turut mengawal persoalan ini agar menjadi terang benderang ditengah masyarakat. Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) Distrik Lampura Ansori selaku ketua menilai penyalahgunaan dana telah semakin nampak, pasalnya hasil audit BPKP, Dugaan KPU seharusnya mengembalikan sisa anggaran hibah pilkada serentak pasca ditetapkannya pasangan calon bupati dan wakil bupati terpilih.
Namun sayangnya, sisa anggaran senilai 2,3 milyar digunakan setelah tahapan-tahapan pilkada terlah usai, hal ini diperparah digunakannya sisa dana untuk pemeliharaan dan pengadaan barang. Ketua LSM GMBI Distrik Lampura sangat menyayangkan hal tersebut, dirinya menduga bahwa penyalahgunaan dana hibah pilkada serentak tidak menutup kemungkinan adanya peran jajaran Komisioner KPU.
"Semua pihak seharusnya diperiksa, tidak hanya jajaran sekretariat KPU, tapi juga jajaran komisionernya dan APH harus fair dalam menjalankan pekerjaannya. " Rabu (3/9))
Ansori menegaskan hal tersebut merupakan tantangan bagi Aparat Penegak Hukum (APH) apakah berani memeriksa jajaran komisioner KPU, diketahui bahwa Kejaksaan Negeri (Kejari) telah memeriksa sekretariat KPU, namun tidak memanggil dan memeriksa jajaran komisioner KPU.
"Patut dipertanyakan, kenapa APH terutama Kejari hanya memanggil dan memeriksa sekretariat, sementara komisioner KPU tidak, hal ini kan memicu istilah dugaan sikok bagi duo. Didalam prinsip penyelidikan apabila ditemukan suatu jejak maka cari jejak berikutnya, penyelewengan dana jelas ada peran penting dari komisioner KPU hal tersebut memicu pertanyaan yang besar. Sepertinya Komisioner dalam persoalan ini bak diberikan skincare oleh APH agar terlihat elegan padahal seharusnya bukan skincare tapi Brain Care," tegas Ansori.