• Jelajahi

    Copyright © Sergap24
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Iklan

    Halaman

    Puluhan Pemuda dan Warga Desa Surakarta Desak Polsek Tangkap Pelaku Pengeroyokan

    Minggu, 17 Agustus 2025, Agustus 17, 2025 WIB Last Updated 2025-08-16T18:13:25Z
    masukkan script iklan disini
    (Ads) Butuh Bantuan Hukum :


    Lampung Utara

    Puluhan warga Desa Surakarta, Kecamatan Abung Timur, mendatangi Polsek Kotabumi untuk mendesak pihak kepolisian menangkap pelaku pengeroyokan yang menimpa salah satu warga desa mereka. Minggu malam (16/08/2025)

    Korban pengeroyokan merupakan warga Desa Surakarta dan kejadian pengeroyokan  berlangsung di Kampung Baru Kota Bumi.

    Korban pengeroyokan telah melapor ke Polsek kota bumi kota dengan nomor LP/B/89/V111/2025/SPKT/POLSEK KOTABUMI KOTA/POLRES LAMPUNG UTARA tanggal 14 Agustus 2025

    Warga yang datang ke Polsek Kotabumi menyampaikan tuntutan mereka agar pelaku pengeroyokan segera ditangkap dan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.

    Mereka berharap pihak kepolisian dapat memberikan keadilan bagi korban dan keluarga.

    Pihak Polsek Kotabumi telah menerima laporan terkait kejadian pengeroyokan tersebut dan berjanji akan segera melakukan penyelidikan untuk menangkap pelaku.

    Pihak kepolisian juga berjanji akan memberikan perlindungan dan keadilan bagi korban dan keluarga.

    Sementara itu, Ketua Ikatan Keluarga Surakarta (IKS), Edi Santoni, ikut bicara terkait desakan warga Surakarta.

    "Kami sangat menyayangkan kejadian pengeroyokan ini dan mendesak pihak kepolisian untuk segera menangkap pelaku," kata Edi Santoni.

    Edi Santoni juga menambahkan bahwa IKS akan terus memantau perkembangan kasus ini dan memastikan bahwa keadilan bagi korban dan keluarga dapat terwujud.

    "Kami berharap pihak kepolisian dapat menangani kasus ini dengan profesional dan transparan," tambah Edi Santoni.

    Dengan adanya desakan warga dan IKS, diharapkan pihak kepolisian dapat segera menangkap pelaku pengeroyokan dan memberikan keadilan bagi korban dan keluarga. (Tim/Sergap24) 
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini