Cirebon, Sergap24.info
Dewan Pimpinan Cabang Advokasi Rakyat Untuk Nusantara (ARUN) Kota Cirebon menyikapi lambannya penanganan kasus Gedung Setda Kota Cirebon dengan melayangkan surat permintaan Rapat Dengar Pendapat (RDP) atau Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) ke Komisi III DPR RI.
Ketua DPC ARUN Kota Cirebon, Deni Rogandi, saat dikonfirmasi oleh media menyatakan bahwa pihaknya mendorong percepatan penanganan kasus yang sudah lama bergulir ini.
“Betul, kami dari DPC ARUN Kota Cirebon akan melakukan upaya percepatan agar semuanya menjadi jelas. Karena itu kami meminta agar segera diadakan RDP atau RDPU terkait kasus ini. Dalam aksi demonstrasi terakhir, disebutkan akan ada penetapan tersangka, namun hingga saat ini belum juga terealisasi,” ujar Deni.
Ia juga menyampaikan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) ARUN, termasuk Ketua Umum yang saat ini juga menjabat sebagai Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI dan merupakan anggota Komisi III.
“Kita tunggu saja. Nama-nama yang akan kita ajukan untuk dipanggil dalam RDP sudah saya siapkan. Biar semuanya terang benderang,” pungkas Deni Rogandi.