Sergap24.info.Takalar-Kasus antara dua kelompok anak dibawah umur yang tawuran, berlokasi di Desa Cikoang, Kecamatan Laikang yang melibatkan beberapa anak dibawah umur di Kecamatan Laikang dan Mangarabombang, Kabupaten Takalar. Kedua belah pihak berakhir memutuskan berdamai setelah dimediasi oleh aparat kepolisian Polres Takalar. Sabtu, (30/8/2025)
Mediasi berlangsung di Mapolres Takalar dengan mempertemukan masing-masing orang tua kedua belah pihak yang bertikai dan masing-masing menghadirkan anaknya. Kedua belah pihak yang bertikai berasal dari Kecamatan Laikang dan Mangarabombang.
Akhirnya kedua belah pihak sepakat untuk berdamai dan tidak mengulangi perbuatannya lagi kedepan. Dalam suasana yang penuh kekeluargaan, kedua pihak sepakat untuk menyelesaikan persoalan ini secara damai dan tidak akan memperpanjang permasalahan yang ada.
Saat di konfirmasi Kasatreskrim Polres Takalar AKP Hatta, SH, mengatakan, "Alhamdulillah berkat kerja sama dengan tokoh masyarakat dan semua unsur sehingga tercapai kesepakatan damai kedua belah pihak ,sehingga kedepannya semoga tidak ada lagi permasalahan yang melibatkan anak,"tuturnya.
(Tuan Sore)