• Jelajahi

    Copyright © Sergap24
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Iklan

    Halaman

    Kasat Reskrim Polres Takalar Berhasil Lakukan Restorasi Justice, Perkelahian Antar Dua kelompok Di Bawah Umur Di Kecamatan Mangarabombang Dan Laikang

    Sabtu, 30 Agustus 2025, Agustus 30, 2025 WIB Last Updated 2025-08-30T07:15:23Z
    masukkan script iklan disini
    (Ads) Butuh Bantuan Hukum :



    Sergap24.info.Takalar-Kasus antara dua kelompok anak dibawah umur yang tawuran, berlokasi di Desa Cikoang, Kecamatan Laikang yang melibatkan beberapa anak dibawah umur di Kecamatan Laikang dan Mangarabombang, Kabupaten Takalar. Kedua belah pihak berakhir memutuskan berdamai setelah dimediasi oleh aparat kepolisian Polres Takalar. Sabtu, (30/8/2025)


    Mediasi berlangsung di Mapolres Takalar dengan mempertemukan masing-masing orang tua kedua belah pihak yang bertikai dan masing-masing menghadirkan anaknya. Kedua belah pihak yang bertikai berasal dari Kecamatan Laikang dan Mangarabombang.


    Akhirnya kedua belah pihak sepakat untuk berdamai dan tidak mengulangi perbuatannya lagi kedepan. Dalam suasana yang penuh kekeluargaan, kedua pihak sepakat untuk menyelesaikan persoalan ini secara damai dan tidak akan memperpanjang permasalahan yang ada.


    Saat di konfirmasi Kasatreskrim Polres Takalar AKP Hatta, SH, mengatakan, "Alhamdulillah berkat kerja sama dengan tokoh masyarakat dan semua unsur sehingga tercapai kesepakatan damai kedua belah pihak ,sehingga kedepannya semoga tidak ada lagi permasalahan yang melibatkan anak,"tuturnya. 

    (Tuan Sore)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini