Lampung Utara
Hal tersebut terungkap dari pengakuan Jumadi (46) seorang warga Desa Bumirestu, kecamatan Abung Surakarta, Kabupaten Lampung Utara.
Jumadi mengaku beberapa bulan yang lalu dirinya didatangi oleh oknum Satgas pengairan erlan yang tak lain juga warga Bumirestu.
Jumadi menyebut, dirinya dimintai sejumlah uang oleh satgas yang bernama erlan sejumlah Rp 12.000.000 ( Dua Belas Juta Rupiah)
" Saya di minta uang Rp. 15.000.000 oleh pak Erlan, namun saya tidak sanggup karna tidak memiliki uang", jelas Jumadi kepada tim Investigasi Pwri Lampura. Sabtu (08/08/2025) di balai desa bumi jaya, abung timur
Lanjut Jumadi, jika saya tidak menyanggupi permintaan pak Erlansyah, maka saya di ancam akan dilaporkan ke pada pihak berwajib (Polisi)
"Merasa takut dengan ancaman erlan, terpaksa saya memberikan uang sejumlah Rp. 10.000.000, dan Rp. 2000.000 di berikan selang beberapa hari kemudian kepada bapak erlan", jelas jumadi
Tak cukup itu saja, beberapa hari selanjutnya Erlan kembali meminta sejumlah uang dengan total Rp. 3000.000
dengan alasan untuk mencabut laporan dipolda.
" Saya kaget, kok bisa ada laporan dipolda. Berhubung saya ga ada lagi uang, jadi gak saya kasih", kata Jumadi
Selain itu, hal tersebut juga terjadi pada Sudarno warga desa bumi jaya, kecamatan abung timur, dirinya mengaku juga dimintai sejumlah uang oleh oknum satgas Pengairan yang ber nama Nipo dan Sikur. Keduanya juga merupakan warga desa bumi jaya.
Menurut Sudarmo, dirinya dimintai uang sejumlah Rp. 2.500.000 oleh Nipo dan Sikur untuk memperbaiki saluran irigasi yang rusak.
Sudarmo menyebut, dirinya tidak memiliki uang dengan nominal yang kedua oknum itu minta, oleh karnanya dirinya hanya memberikan uang sejumlah Rp. 1500.000 saja kepada Nipo dan Sikur.
Dengan alasan masih keluarga, kedua oknum satgas tersebut menerima uang pemberian dari Sudarmo.
"Saya di ancam akan dilaporkan ke polisi jika tidak memberikan uang yang mereka minta", jelas Sudarmo kepada Tim PWRI
Lanjut Sudarmo, selang satu hari kemudian, tiba-tiba Nipo dan Sikur mengembalikan uang yang mereka minta, alsannya kedua oknum takut di kira melakukan pemerasan.
" Kaget saya, masih subuh kedua oknum mendatangi saya dirumah dan mengembalikan uang sejumlah Rp. 1.500.000 yang mereka minta kemarin", kata Sudarmo
Selain Sudarmo, ada juga warga desa bumi jaya yang juga di datangi kedua oknum tersebut dengan meminta uang perbaikan jaringan irigasi sejumlah Rp. 15.000.000.
Warga tersebut adalah Sama'un, dirinya menjelaskan bahwa kedua oknum Nipo dan Sikur mendatangi rumahnya dan menakut nakuti jika tidak memberikan uang sejumlah yang mereka sebut, maka dirinya akan dilaporkan ke polisi
"Belum saya kasih uang itu kepada mereka, karna saya masih usaha untuk mencari pinjaman", terang Sama'un
Ditempat yang sama, Kepala Bumirestu Efendi dirinya mengaku telah mendapat laporan dari warganya
"Saya sudah mendapat laporan dari korban. Dan persoalan ini tidak di dapat dibiarkan. Akan saya bawa ke jalur hukum", tegas Efendi saat di konfirmasi tim PWRI
Hal yang sama juga disampaikan Kepala Desa Bumi Jaya Taufik, ia menyampaikan bahwa dirinya cukup kaget dengan laporan yang ia terima. Dirinya tidak menyangka jika petugas Satgas tersebut berani melakukan pemerasan di wilayah yang ia pimpin.
"Malam ini kami pihak desa telah mengumpulkan warga dan beberapa kades di antaranya, kades Bumirestu, kades Sidomukti, kades Sukoharjo, kades rejo Mulyo, hadir juga Kapolsek Abung timur, Babinsa, Camat Abung Surakarta, Camat Abung timur dan puluhan warga desa bumijaya guna menindak lanjuti persoalan yang terjadi", kata Taufik saat dikonfirmasi
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari persoalan yang terjadi, sekaligus sosialisasi kepada warga agar tidak mudah percaya dengan segala sesuatu yang terjadi apalagi yang menyangkut dengan persoalan pemerasan dan tindak kriminal lainnya
Dalam kesempatan itu juga Taufik selaku kades akan bertindak tegas dan akan membawa persoalan ini ke aparat penegak hukum, agar persoalan tersebut tidak terjadi lagi di masyarakat.
"Baik korban maupun pelaku terduga pemerasan itu sama sama warga Bumirestu dan warga bumi jaya saya selaku kades tentu tidak akan tinggal diam, persoalan ini akan saya laporkan ke aparat penegak hukum, agar dapat menjadi pelajaran bagi pelaku", ucap Taufik
Dirinya berharap kepada warga, jangan sungkan, jangan takut untuk melapor baik kepada pihak desa maupun pihak kepolisian jika terjadi lagi hal yang serupa.
"Apapun tindakan yang terindikasi pemerasan, pelecehan ataupun perbuatan melanggar hukum, jangan ragu" laporkan kepada kami", tegas Taufik
Dalam kegiatan itu juga puluhan warga yang hadir meminta agar persoalan ini dilaporkan kepada pihak kepolisian, agar pelaku pemerasan dapat mempertanggung jawabkan perbuatan mereka dan mendapatkan hukuman yang setimpal.
Kapolsek Abung Timur Iptu Jumharis Sarpal Dalam kesempatan itu juga memberikan arahan kepada seluruh warga yang hadir, agar tidak mudah terpengaruh dan mudah-mudah memberikan harta benda kepada seseorang tanpa tau jelas tentang persoalan yang terjadi.
Dirinya juga berjanji, akan mengusut kasus ini sampai tuntas. (Tim Pwri)