Kayong Utara, Sergap24.info–
Masyarakat Desa Durian Sebatang mempertanyakan tindak lanjut dari hasil kesepakatan tanggal 18 Juni 2025 antara masyarakat dan pihak perusahaan PT Maya Wana Persada (MWP). Dalam pertemuan tersebut, disepakati 9 poin kesepakatan, namun hingga kini baru terealisasi 1 poin saja dari pihak perusahaan, yaitu bantuan 2 unit alat berat yang digunakan untuk mencuci parit dan mengambil tanah di bukit.
Sedangkan 8 poin kesepakatan lainnya hingga saat ini belum ada kejelasan, padahal dalam pertemuan itu kedua belah pihak telah menyepakati batas waktu pelaksanaan, yaitu 15 hari, dan pihak perusahaan bersedia memberikan informasi paling lambat dalam jangka waktu tersebut.
Jika dihitung sejak kesepakatan pada tanggal 18 Juni 2025, sudah berjalan cukup lama tanpa kabar lanjutan. Pihak PT MWP pun belum memberikan informasi apapun kepada masyarakat. Kondisi ini membuat warga bertanya-tanya apakah perusahaan sengaja mengabaikan komitmen atau bagaimana.
Perlu diketahui, pihak Kepala Desa juga belum menerima informasi resmi dari perusahaan. Masyarakat menunggu kejelasan agar tidak timbul permasalahan baru yang berlarut-larut.
Menurut awak media Sergap24.info, Subyharjo, yang selalu aktif di lapangan, masyarakat menuturkan, “Kalau masih murah jangan ditawar, kalau sudah mahal tak mampu dibeli,” – bahasa pepatah yang ditujukan kepada perusahaan PT Maya Wana Persada.
Kini masyarakat berharap hasil kesepakatan tersebut segera direalisasikan dan jangan terlalu lama ditunda. Demikian disampaikan warga kepada jurnalis saat melakukan investigasi sosial di Desa Durian Sebatang, Kecamatan Seponti, Kabupaten Kayong Utara, Kalimantan Barat.
Penulis:
Subyharjo – Jurnalis Sergap24.info