Adanya dugaan penjualan pupuk bersubsidi diatas harga eceran tertinggi (HET) oleh Pemilik Kios Pupuk Lengkap NK Tani kepada ketua kelompok tani yang berada di Desa Sukamaju, Kecamatan Abung Semuli, Lampung Utara, harus mendapat perhatian serius dari aparat penegak hukum (APH)
Menurut keterangan beberapa petani di wilayah tersebut jika pembelian pupuk bersubsidi di kios Pupuk Lengkap NK Tani dikenakan harga Rp155.000 per satu sak untuk penjualan kepada kelompok tani.
Sedangkan dari kelompok tani itu sendiri menjual kepada anggota dengan harga 160.000 per satu sak 50 kg.
“Ya mau tidak mau, meski dengan harga diatas het, saya beli sebab jika tidak menggunakan pupuk akan berpengaruh kepada hasil panen", jelas narasumber yang tidak ingin namanya di publis kepada awak media beberapa hari yang lalu
Sumber menyebut, dirinya tidak paham dengan harga HET. "Jadi saya beli saja karna tanaman sudah waktunya pepupukan", ocehnya kesal
Senada juga disampaikan Barong (bukan nama sebenarnya) dirinya juga tegas menyampaikan bahwa pak mulyono Pemilik kios NK Tani menjual pupuk dengan harga tinggi kepada kelompok tani.
"Alah, mahal betul harga pupuknya, coba tanya aja ke semua warga disukamaju, pasti sama jawabannya",ucap barong geram
Barong menyebut, jika kios itu terlalu tinggi menjual kepada ketua kelompok tani, sehingga kami anggota kelompok harus membeli dengan harga eceran lebih tinggi dari harga HET yang telah ditetapkan pemerintah.
"Coba aja mas datengin pak mulyono, pasti dia gak akan ngaku, jadi percuma aja ngeluh harga pupuk tetap dijual mahal", gumam barong.
Sementara itu, pemilik kios NK Tani pak Mulyono saat dikonfirmasi awak media dikediaman rumahnya, dirinya menerangkan bahwa kios nya sudah menjual pupuk tersebut dengan harga yang sesuai.
Selain itu, saat dikonfirmasi pak mulyono meminta izin untuk meminta poto para awak media, kemudian melaporkan kepada rekannya
"Mas tunggu aja dulu. Nanti ada rekan saya mau dateng, sekarng sudah diperjalanan", kata mulyono kepada awak media. Senin (28/07/2025)
Menurut mulyono, keterangan itu tidak benar. Karna dirinya menjual pupuk sesuai harga eceran tertinggi. "Nanti tunggu dulu ada rekan saya mau kesini", jelasnya tertatih tatih kepada media
Merasa keterangan yang disampaikan mulyono sudah cukup, awak media meminta izin pamit mekanjudkan perjalanan tanpa menunggu rekanan pak mulyono datang.
Dari pengakuan pemilik Kios NK Tani, kuat dugaan pak mulyono memberikan keterangan palsu, hal itu diketahui dari keterangan narasumber (petani) yang menerangkan bahwa pemilik kios menjual pupuk subsidi di atas harga het kepada gapoktan
Kuat dugaan ada permainan pemilik kios, karna pemilik kios mencoba menghubungi rekanan dari luar yang awak media duga pemilik kios meminta bantuan kepada rekanan yang belum diketahui.
Untuk itu, diminta kepada Aph atau pihak yang berwenang untuk dapat serius menindak lanjuti apa yang telah menjadi keluhan petani, agar dapat menjadi pelajaran bagi pemilik kios dan kelompok gapoktan yang lain.
(Davi)