• Jelajahi

    Copyright © Sergap24
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Iklan

    Halaman

    Duka Pendidikan: Dugaan Pungli Seragam Rp 2,8 Juta di SMK Negeri Cerme Gresik, Orang Tua Hanya Terima Beberapa Item

    Redaksi
    Rabu, 30 Juli 2025, Juli 30, 2025 WIB Last Updated 2025-07-30T02:26:04Z
    masukkan script iklan disini
    (Ads) Butuh Bantuan Hukum :




    Gresik, Sergap24.info


    Dunia pendidikan kembali tercoreng. Di tengah himpitan ekonomi, wali murid SMK Negeri Cerme, Kabupaten Gresik, diduga menjadi korban pungutan liar (pungli) terkait pengadaan seragam sekolah. Fakta di lapangan menyebutkan orang tua siswa dipaksa membayar Rp 2.825.000, tetapi hanya menerima beberapa potong pakaian yang nilainya jauh di bawah harga yang dipatok.


    Padahal, regulasi pendidikan di Indonesia tegas menyatakan sekolah negeri tidak boleh memaksa orang tua membeli seragam, apalagi melakukan perdagangan langsung dengan wali siswa. Pihak sekolah juga dilarang menetapkan harga seragam sebagai kewajiban, kecuali sifatnya opsional dan sesuai mekanisme koperasi atau pihak ketiga yang transparan.




    LSM Gempar Siap Bongkar Praktik Busuk


    Ketua DPP LSM Gempar menyatakan, pihaknya akan menurunkan tim investigasi independen guna menelusuri aliran dana, mekanisme penunjukan pemasok, serta peran pihak internal sekolah.


    “Ini tidak hanya merugikan orang tua siswa, tetapi juga mencederai marwah pendidikan nasional. Jika bukti kuat terkumpul, laporan resmi ke aparat penegak hukum akan segera kami sampaikan,” tegas Ketua DPP LSM Gempar.


    Gempar menilai praktik seperti ini adalah bentuk pemerasan terselubung dengan memanfaatkan posisi dominan pihak sekolah.


    “Kami mendorong Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur untuk turun tangan. Jika terbukti, oknum yang terlibat harus dicopot dari jabatannya,” tambahnya.




    Masyarakat Diminta Tidak Diam


    Gempar juga membuka hotline pelaporan bagi wali murid yang merasa dirugikan. Tujuannya jelas: menghapus budaya pungli di sektor pendidikan dan mengembalikan sekolah sebagai tempat mendidik, bukan mencari keuntungan.



    (Y)
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini