Maluku Tengah, Sergap24.info
Sebanyak 1.400 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap 1 Formasi Tahun 2024 Kabupaten Maluku Tengah menerima dan menandatangani Surat Keputusan (SK) perjanjian kerja. Penyerahan SK dilakukan langsung oleh Bupati Maluku Tengah, Zulkarnain Awat Amir, di Baileo Ir. Soekarno Masohi pada Selasa (29/07/2025).
Jumlah PPPK yang menerima SK pada tahap ini terdiri dari 145 Tenaga Kesehatan, 490 Guru, dan 765 Tenaga Teknis. Bupati Zulkarnain mengucapkan selamat kepada penerima SK PPPK yang telah berhasil melalui seluruh proses seleksi dan resmi menjadi bagian dari aparatur pemerintah.
"Kalian semua adalah orang-orang terpilih yang telah mendapatkan kesempatan yang tidak semua orang bisa peroleh. Maka, bekerjalah dengan dedikasi, loyalitas, dan integritas, demi memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat," ungkap Zulkarnain saat memberikan sambutan.
Bupati juga mengingatkan bahwa status sebagai ASN bukanlah sekadar jabatan atau pekerjaan, tetapi pengabdian dan tanggung jawab moral untuk menghadirkan birokrasi yang bersih, profesional, dan melayani.
"Jalankan amanah ini dengan semangat pelayanan, jadikan momentum ini sebagai awal dari komitmen pengabdian yang tulus dan penuh tanggung jawab," tandas Zulkarnain.
(Sukrilina)