• Jelajahi

    Copyright © Sergap24
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Iklan

    Halaman

    Miris"Deli Serdang Belum Stabil Anggaran Pembangunan,Malah Bimtek Mau Berjalan

    Redaksi
    Minggu, 22 Juni 2025, Juni 22, 2025 WIB Last Updated 2025-06-22T04:32:24Z
    masukkan script iklan disini
    (Ads) Butuh Bantuan Hukum :


    Deli Serdang, Sergap24.info


    Deli Serdang kita ketahui bersama bahwa sejengkal pembangunan jalanpun belum ada yang terlaksana,namun malah diduga Bimtek yang akan segera terlaksana


    Miris,jika benar itu juga terlaksana maka akan sangat menyakiti hati Masyarakat Deli Serdang tentunya


    Dari beredarnya sebuah PDF yang berisikan selebaran tentang Pelaksanaan Bimtek yang akan di laksanakan oleh 3 peserta dari BPD dengan jumlah penggunaan anggaran uang Negara sebesar Rp.6.500.000 per tiap Peserta dengan kalkulasi perdesa menggunakan Anggaran sebesar Rp.19.500.000 sehingga jika keseluruhan Desa sebesar 7,4 Milyar Rupiah 





    Hal ini sangat tindakan yang luar biasa sekali,melihat keadaan Deli Serdang sekarang,bahwasannya kita ketahui bersama bagaimana Bapak Bupati Asri Ludin Tambunan,pontang-panting agar bagaimana Dana Anggaran baik Daerah maupun Desa agar di pergunakan dengan sebaik-baiknya



    Tambah lagi kita juga tau bahwa seluruh daerah Deli Serdang belum ada sejengkalpun pembangunan,baik itu Pembangunan Perbaikan Jalan,pembangunan Drenase dan pembangunan Lainnya


    Tentu itu semua pasti ada suatu kendala,sehingga pembangunan tidak segera terlaksana


    Kadis Inspektorat ketika dikonfirmasi membenarkan bahwa benar adanya Undangan Bimtek tersebut" Mereka ada masukan surat memang,tentang biaya saya tidak mengetahui,kami juga masih melihat ketersediaan tim,terang Edwin


    Kemudian saat di tanya tentang apakah pihak Inspektorat menyetujui pelaksanaan Bimtek tersebut 


    "Masih dipertimbangkan ketersedian tim untuk itu,tegas Kadis Inspektorat pak Edwin


    Semoga dengan beredarnya Berita ini Bapak Asri Ludin Tambunan selaku Bupati Deli Serdang dapat mempertimbangkan hal tersebut dengan sebaik-baiknya (21/06/2025)


    (JPS)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini