Batu Bara, Sergap24.info
Komunitas Peradilan Semu Fakultas Hukum Universitas Asahan (KPS FH UNA) menggelar kegiatan bertajuk "Goes To Village 2025" di Desa Mekar Laras, Kabupaten Batu Bara, sebagai bentuk pengabdian dan edukasi hukum kepada masyarakat.
Kegiatan ini mengusung tema “Bantuan Hukum Gratis Bagi Masyarakat Tidak Mampu”, yang bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang hak atas bantuan hukum secara cuma-cuma sebagaimana dijamin dalam Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2011 tentang Bantuan Hukum.
Acara ini dibuka oleh Muhammad Khadafi, selaku Ketua Umum KPS FH UNA, yang menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan komitmen mahasiswa hukum dalam menjembatani akses masyarakat terhadap keadilan.
> “Kami berharap masyarakat semakin sadar bahwa bantuan hukum bukanlah hal yang sulit diakses. Negara menjamin hak tersebut, dan kami hadir untuk mendekatkan informasi itu kepada warga,” ujar Khadafi.
Turut hadir Kepala Desa Mekar Laras, Ridwan Siagian, yang memberikan dukungan penuh atas pelaksanaan kegiatan ini. Ia menyampaikan apresiasi kepada KPS FH UNA yang telah hadir langsung memberikan penyuluhan dan membuka ruang konsultasi hukum bagi warganya.
Penyuluhan disampaikan oleh Syaiful Rangkuti, S.H., M.H., selaku pemateri sekaligus Pembina KPS FH UNA. Dalam materinya, beliau menjelaskan bentuk-bentuk bantuan hukum, kriteria penerima, dan lembaga-lembaga bantuan hukum yang dapat diakses oleh masyarakat secara gratis.
Kegiatan berlangsung secara interaktif dan disambut antusias oleh masyarakat desa yang hadir. Sesi diskusi dan tanya jawab menunjukkan bahwa edukasi hukum masih sangat dibutuhkan, terutama di tingkat pedesaan.
KPS FH UNA berkomitmen untuk terus memperluas jangkauan kegiatan Goes To Village di masa mendatang sebagai upaya untuk menciptakan masyarakat yang sadar hukum dan mampu memperjuangkan hak-haknya secara legal.
(Zulkarnain)