• Jelajahi

    Copyright © Sergap24
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Iklan

    Halaman

    Sapu Bersih Aksi Premanisme di Bumi Etam, Polda Kaltim Kembali Ringkus Pelaku Pemerasan dan Kepemilikan Sajam di Kec.Loa Janan

    Redaksi
    Senin, 12 Mei 2025, Mei 12, 2025 WIB Last Updated 2025-05-12T01:43:45Z
    masukkan script iklan disini
    (Ads) Butuh Bantuan Hukum :



    Kukar, Sergap24.info


    Kepolisian Daerah Kalimantan Timur melalui tim Opsnal Jatanras berhasil mengungkap kasus pemerasan, pengancaman, dan kepemilikan senjata tajam dalam rangka Operasi Kepolisian Kewilayahan tahun 2025. Satu orang pelaku berinisial Y (31) berhasil diamankan di kawasan PT.BEP, Desa Batuah, Kec.Loa Janan, Kab.Kukar, pada Jumat malam, (09/5/25), sekitar pukul 21.25 WITA.


    Pengungkapan ini bermula dari laporan warga terkait tindakan seseorang yang kerap menutup jalan hauling milik PT.BEP dengan seutas tali rapiah dan melakukan pengancaman terhadap para pengemudi truk yang melintas.


    “Pelaku diketahui kerap menghadang kendaraan hauling dan mengancam akan memotong tangan siapa pun yang berani membuka tali penutup jalan. Modus ini sangat meresahkan masyarakat dan mengganggu aktivitas perusahaan serta keselamatan para sopir,” ungkap Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Yuliyanto, S.I.K., M.Sc., dalam keterangannya mengenai pengungkapan kasus ini.


    Dari tangan pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa satu bilah parang sepanjang 70 cm, tiga tali rapiah sepanjang 14 meter, serta satu unit handphone. Parang tersebut ditemukan di dalam mobil milik pelaku saat dilakukan penggeledahan di lokasi penangkapan.


    “Pelaku merupakan residivis kasus penganiayaan. Penangkapan ini merupakan hasil dari laporan masyarakat, dan kami ucapkan terima kasih dan apresiasi atas kerja sama dari masyarakat,” tambah Kombes Pol Yuliyanto.





    Sementara itu, salah satu saksi mata membenarkan bahwa kejadian tersebut sudah beberapa kali terjadi dan menimbulkan rasa takut di kalangan masyarakat.


    Kombes Pol Yuliyanto juga menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak segan melaporkan kepada Kepolisian dari segala bentuk tindak pidana yang terjadi di lingkungan sekitarnya.


    “Kami menghimbau kepada masyarakat untuk segera melapor jika menemukan tindakan yang mencurigakan. Kami siap menindaklanjuti setiap laporan demi menjaga keamanan dan ketertiban bersama,” pungkasnya.


    Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan oleh Jatanras Polda Kaltim untuk pemeriksaan lebih lanjut dan proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.


    (Samsul)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini