Kayong Utara, Sergap24.info
Hal ini menjadi perbincangan publik. Ada apa oknum-oknum perusahaan menolak putra daerah untuk bekerja di perusahaan di Pulau Penebang hingga menolak masyarakat lokal. Hal ini tentunya menjadi sorotan kami, tim media Sergap24 dan tim media Pena Kita. Sangat disayangkan jika oknum perusahaan Pulau Penebang menolak putra-putri daerah Kabupaten Kayong Utara.
Kami tim gabungan media Sergap24 dan Pena Kita meminta dinas-dinas terkait maupun DPRD Kabupaten Kayong Utara agar transparan dalam membina perusahaan yang ada di Pulau Penebang, yang kini heboh oknum perusahaan yang menolak pekerja yang berasal dari daerah sendiri.
Dikutip dari berita Kompas Biro KKU, tim media Sergap24 dan Pena Kita, diduga PT. Dharma Inti Bersama (Smelter Penebang) lakukan penolakan calon tenaga kerja sepihak. Berita Kompas Biro KKU, Senin (5/4/2025), Adi Susanto (27 tahun), warga asal Desa Harapan Mulia, Kabupaten Kayong Utara (KKU), Kalimantan Barat (Kalbar), merasa kecewa setelah dinyatakan oleh HRD PT. Harita, yang saat ini beroperasi di proyek strategis nasional (PSN) berlokasi di Pulau Penebang.
"Jujur saya sudah dua kali masukkan lamaran di perusahaan yang sama, PT. Harita, pada tanggal 7 Maret 2025, hanya dilakukan interview oleh HRD PT. Harita tanpa ada putusan diterima atau tidak. Selanjutnya saya masukkan lagi lamaran kedua pada tanggal 26 April 2025, dan pada akhirnya saya dinyatakan oleh HRD, Pak Arlo, bahwa saya tidak lulus di bagian tes tidak bisa melakukan P2H unit, sama tidak bisa mengoperasikan unit, dan ini juga disampaikan Pak Arlo lewat via telepon WhatsApp, Senin (5/5/2025) pukul 08:45 WIB."
Terkait apa yang disampaikan Pak Arlo ke saya, menurut saya itu di luar sepengetahuan Pak Arlo. Yang jelas, panggilan pertama saya untuk melakukan tes P2H serta mengoperasikan unit sudah saya lakukan, tepatnya di depan kantor PT. Harita. Dan ini juga sudah saya sampaikan ke Pak Arlo untuk cek kembali tes saya di Ketapang pada saat itu," terang Adi Susanto.
Ia juga menambahkan, "Untuk melengkapi lamaran semua sudah saya penuhi, mulai KK/KTP/SIM/Kimper/AK1/rekening Bank Mandiri/NPWP/SKCK/ijazah SMA serta surat pengalaman kerja. Kurasa tidak ada yang kurang dalam persyaratan lamaran kerja."
Lebih lanjut, Dayat (30 tahun), rekan Adi Susanto yang dinyatakan juga tidak lulus oleh perusahaan, merasa kecewa karena sudah letih mengurus semua administrasi lamaran, alhasil gagal kerja sebagai anak daerah yang katanya anak daerah diprioritaskan. Faktanya apa? Malah yang dipermudah tenaga kerja dari Pontianak padahal ambil bidang yang sama.
Dalam hal ini kami dari tim media Sergap24 dan Pena Kita, harapan kami tim kepada Bupati Bapak Romi Wijaya dan Wakil Bupati Bapak Amru sebagai pemimpin Kabupaten Kayong Utara agar bertindak tegas terhadap perusahaan yang ada di Pulau Penebang agar lebih mengutamakan masyarakat Kabupaten Kayong Utara, agar dapat membantu kesejahteraan dan mengurangi banyaknya masyarakat pengangguran yang membutuhkan lapangan kerja.
"Harapan saya kepada pemerintah daerah Bupati Kayong Utara, Romi Wijaya, bisa berkoordinasi dengan pihak perusahaan memudahkan bagi anak-anak daerah yang ingin bekerja di proyek strategis nasional (PSN). Artinya tidak ada lagi titip-titip lewat orang dalam," imbuh Dayat.
Untuk perimbangan berita, awak media Kompas melakukan konfirmasi ke HRD, Pak Arlo, Senin (5/5/2025) pukul 16:00 WIB, dengan beberapa pertanyaan terkait apa yang disampaikan oleh narasumber. Pak Arlo enggan untuk menjawab.
(Red Tim Media Sergap24 dan Media Pena Kita)