(Ads) Butuh Bantuan Hukum :
Mandailing Natal, Sergap24.info
Koalesi Mahasiswa Anti Penindasan Mandailing Natal (KOMANDAN) menggelar aksi unjuk rasa terkait dugaan adanya praktik penyalahgunaan anggaran pada pengelolaan dana desa (DD) Tahun 2024 di 20 Desa se Kecamatan Kotanopan.
Aksi tersebut berlangsung di depan Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Mandailing Natal pada, Jum'at 2/05/25 sekira pukul 14:30 Wib.
Berdasarkan data dan informasi dihimpun oleh para Mahasiswa dilapangan, sebanyak 20 Desa tersebut banyak pelaksanaan kegiatan yang anggarannya bersumber dari DD Tahun 2024 diduga fiktip termasuk diantaranya adalah kegiatan Kepemudaan dengan nilai anggaran perdesa sebesar Rp. 4.500.000,- (empat juta lima ratus ribu rupiah).
Pada pelaksanaan kegiatan itu, para Mahasiswa yang menyebut dirinya Koalesi Mahasiswa Anti Penindasan Mandailing Natal (KOMANDAN) menduga kuat adanya praktik persekongkolan jahat antara Kepala Desa dan pihak Rekanan/Vendor, bahkan disinyalir ada keterlibatan Mantan Camat dan Sekretaris Kecamatan Kotanopan didalamnya, sehingga dipandang telah terjadi penyalahgunaan wewenang dalam jabatan serta melanggar ketentuan hukum yang berlaku sebagaimana diatur dalam UU No.6 Tahun 2014 tentang desa UU No. 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Adapun Tuntutan Mahasiswa pada aksi unjuk rasa tersebut adalah sebagai berikut:
1). Meminta kepada Kepala Kejaksaan Negeri Mandailing Natal untuk mengatensi terkait persoalan pengelolaan dana desa Tahun Anggaran 2024 pada Kecamatan Kotanopan tersebut sebab diduga adanya penggunaan yang fiktip pada kegiatan Kepemudaan.
2). Meminta kepada Kepala Kejaksaan Negeri Mandailing Natal untuk memanggil dan memeriksa para Kepala Desa di Kecamatan Kotanopan beserta pihak rekanan/vendor, eks Camat dan Sekretaris Kecamatan Kotanopan beserta setiap oknum yang terlibat lainnya, sebab diduga adanya persekongkolan jahat pada kegiatan tersebut.
3). Meminta kepada Kepala Kejaksaan Negeri Mandailing Natal untuk melakukan penyelidikan terkait kegiatan fiktip tersebut, dan jika terbukti bersalah agar para oknum yang teribat diproses secara hukum yang berlaku.
Dalam orasinya, Koordinator Aksi 'Robi Nasution' menyampaikan dugaan penyalahgunaan anggaran yang bersumber dari dana desa (DD) Tahun 2024 di 20 Desa Kecamatan Kotanopan, Kabupaten Mandailing Natal terjadi diduga tidak terlepas dari praktik persekongkolan antara Kepala Desa, Rekanan/Vendor, dan Eks Camat serta Sekretaris Kecamatan wilayah Kotanopan, sehingga didalam orasinya pada saat menggelar Aksi Unjuk Rasa di Depan Gerbang Kantor Kejaksaan Negeri Mandailing Natal Robi Nasution meminta kepada pihak Kejaksaan agar mengusut tuntas dugaan kegiatan Kepemudaan dengan anggaran sebesar Rp. 4.500.000,- (empat juta lima ratus ribu rupiah) perdesa yang dipandang fiktip pada pelaksanaannya.
"Berdasarkan informasi yang kami dapatkan pada kegiatan diduga fiktip yaitu kegiatan kepemudaan yang anggarannya bersumber dari DD Tahun 2024 ada praktik persekongkolan jahat antara 20 Kepala Desa dengan rekanan/vendor beserta eks Camat dan Sekretaris Kecamatan Kotanopan. Tentunya ini mejadi atensi kita bersama, untuk itu atas nama KOMANDAN Madina kami meminta kepada pihak Kejaksaan Negeri Mandailing Natal untuk segera mengusut tuntas terkait persoalan yang merugikan keuangan Negara dan Desa selama ini", sebutnya.
Masih dilokasi aksi, Koordinator Lapangan 'Feri Laso Lubis' pun menyampaikan hal yang sama terkait adanya dugaan persekongkolan jahat diduga dengan sengaja dilakukan oleh Kepala Desa, Rekanan/Vendor dan eks Camat beserta Sekretaris Kecamatan Kotanopan yang telah merugikan negara sebesar Rp. 90 Juta dalam satu kegiatan Kepemudaan di 20 desa se Kecamatan Kotanopan harus menjadi perhatian khusus pihak penegak hukum Kejari Madina.
"Temuan ini harus menjadi perhatian khusus pihak penegak hukum Kejari Madina, karena ini sudah memasuki ranah korupsi yang merugikan keuangan Negara dan Desa", ujarnya.
Menyahuti Aksi yang sedang berlangsung, Kasubsi I Kejaksaan Negeri Mandailing Natal menyampaikan bahwa terkait dengan tuntutan aksi Mahasiswa disampaikannya sampai pada hari ini pihak kejaksaan belum ada menerima laporan pengaduan Masyarakat seperti dalam konteks yang disuarakan oleh KOMANDAN Madina. Namun ia juga mengatakan jika ada persoalan-persoalan yang menyangkut dana desa seperti ini di kecamatan-kecamatan agar menyampaikan laporan pengaduan masyarakatnya untuk segera diproses secara hukum di Kejaksaan Negeri Mandailing Natal.
Terpantau dilapangan, Aksi Unjuk Rasa berjalan aman, kondusif dan lancar dengan bantuan pihak Kepolisian Polres Mandailing Natal sebagai barisan pengawalan pengamanan aksi yang dipimpin langsung oleh KBO Polres Madina 'Iptu Bagus Seto.
(MJ)