Sergap24, Info-,
Lampung Tengah – Kapolres Lampung Tengah AKBP Zaldy Kurniawan, S.H., S.I.K., M.H., berdialog langsung dengan masyarakat dalam kegiatan kumpul bersama di Balai Kampung Bulu Sari, Kecamatan Bumi Ratu Nuban, Rabu (21/10/26).
Dalam dialog tersebut, warga menyampaikan sejumlah keluhan, mulai dari irigasi persawahan, penerangan jalan, pelayanan SIM, penarikan kendaraan oleh debt collector, hingga dugaan pencurian singkong.
Menanggapi persoalan irigasi, Kapolres meminta Kapolsek Bumi Ratu Nuban melalui Bhabinkamtibmas mendampingi petani dalam upaya pemanfaatan air, khususnya saat musim tanam.
Kami akan berupaya membantu mencarikan jalan keluar bersama pihak terkait, agar persoalan air yang dihadapi petani dapat segera ditindaklanjuti,” ujarnya.
Terkait penerangan jalan, Kapolres menjelaskan bahwa persoalan tersebut telah dibahas bersama Bupati Lampung Tengah melalui program Lampung Tengah Terang.
“Kami berharap melalui program ini, kebutuhan penerangan jalan dapat terpenuhi sehingga masyarakat merasa lebih aman dan nyaman saat beraktivitas,” imbuhnya.
Sementara untuk layanan SIM keliling, Satlantas Polres Lampung Tengah akan mengupayakan kehadiran layanan SIM Keliling di Kampung Bulu Sari untuk memudahkan masyarakat dalam melakukan perpanjangan SIM.
"Namun, untuk penerbitan SIM baru tetap dilayani di Satpas Polres Lampung Tengah sesuai ketentuan dan prosedur yang berlaku,” kata Kapolres.
Lebih lanjut, Kapolres juga menanggapi keluhan masyarakat terkait penarikan kendaraan oleh debt collector.
Dalam kesempatan tersebut, Kapolres mengimbau warga agar segera melapor apabila mengalami penarikan secara paksa di jalan.
“Apabila masyarakat mengalami penarikan kendaraan yang disertai paksaan atau intimidasi, jangan ragu untuk melapor kepada kepolisian. Sampaikan kronologi dan bukti yang ada agar setiap dugaan pelanggaran dapat diperiksa dan ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ujarnya.
Sementara itu, terkait dugaan pencurian singkong yang meresahkan para petani, Kapolres menegaskan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti informasi tersebut, termasuk mendata lapak-lapak singkong yang diduga menampung hasil curian.
Ia juga mengimbau para petani yang mengalami kehilangan agar segera membuat laporan polisi dengan menyertakan informasi atau bukti yang dimiliki.
Langkah ini penting agar kepolisian dapat melakukan penyelidikan, menelusuri dugaan pelaku maupun pihak yang menampung hasil curian, serta mencegah kejadian serupa terulang.
“Kami akan menindaklanjuti setiap informasi yang disampaikan masyarakat. Kami mengajak para petani yang menjadi korban untuk segera melapor agar dapat ditangani sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegasnya.
Melalui kegiatan ini, Polres Lampung Tengah menegaskan komitmennya untuk selalu hadir, mendengar, dan bekerja bersama masyarakat dalam menjaga keamanan serta menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif.
Sejalan dengan tagline bapak Kapolri “Polisi Bersama Masyarakat”, Polri tidak hanya hadir untuk melayani, tetapi juga mendengar, membangun kedekatan dan menjawab kebutuhan masyarakat. (Humas LT)
.png)