KOTABARU, Sergap24 - Polres Kotabaru menggelar upacara pemberian reward and punishment kepada personel sebagai bentuk apresiasi atas kinerja dan prestasi sekaligus penegakan disiplin internal.
Upacara berlangsung di Lapangan Apel Mapolres Kotabaru, Senin (21/9/2026) pukul 08.00 Wita, dipimpin langsung Kapolres Kotabaru AKBP Ade Harri Sistriawan, S.H., S.I.K., M.I.K., dan diikuti para pejabat utama serta personel Polres Kotabaru.
Dalam kegiatan tersebut, dilaksanakan pembacaan dan penyerahan surat keputusan penghargaan kepada personel yang dinilai menunjukkan kinerja, dedikasi dan prestasi dalam pelaksanaan tugas.
Di sisi lain, upacara juga menjadi bagian dari penegakan disiplin melalui pembacaan keputusan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH). Prosesi ditandai dengan pemberian tanda silang pada foto personel yang dikenakan sanksi PTDH.
Rangkaian reward and punishment tersebut menjadi bagian dari pembinaan internal Polres Kotabaru, dengan memberikan apresiasi kepada personel yang berprestasi serta menerapkan sanksi sesuai ketentuan terhadap personel yang melakukan pelanggaran.
Kegiatan berakhir sekitar pukul 08.30 Wita dalam keadaan aman dan lancar. Prosesi penegakan disiplin melalui PTDH juga sejalan dengan praktik penegakan aturan internal Polri yang menempatkan disiplin dan kode etik sebagai bagian penting dalam menjaga profesionalitas polri
.png)
