MASOHI,Sergap24.info –
Bupati Maluku Tengah, Zulkarnain Awat Amir, menegaskan pentingnya pengelolaan anggaran daerah secara tepat, efisien, dan bertanggung jawab untuk memastikan setiap program pembangunan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Penegasan tersebut disampaikan dalam sambutan Bupati pada agenda Penandatanganan Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA–PPAS) Perubahan Tahun Anggaran 2026 serta Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Kabupaten Maluku Tengah Tahun Anggaran 2026, di Masohi, Selasa (13/10/2026).
Dalam sambutannya, Zulkarnain menyampaikan bahwa perubahan APBD merupakan langkah strategis untuk menyesuaikan kebijakan anggaran dengan dinamika kebijakan nasional, perkembangan kondisi daerah, serta kebutuhan pembangunan yang harus dipenuhi hingga akhir tahun anggaran.
Menurutnya, perubahan anggaran tidak sekadar menjadi penyesuaian dokumen keuangan, tetapi juga momentum untuk mempertajam prioritas pembangunan, memastikan ketepatan alokasi anggaran, dan meningkatkan manfaat belanja pemerintah bagi masyarakat.
“Perubahan anggaran tidak hanya dipandang semata-mata sebagai penyesuaian dokumen keuangan, tetapi sebagai momentum untuk menajamkan prioritas, memastikan ketepatan alokasi, dan meningkatkan manfaat setiap belanja bagi masyarakat,” tegasnya.
Ia mengakui, kebutuhan pembangunan Kabupaten Maluku Tengah masih cukup besar, sementara kemampuan fiskal daerah menuntut pemerintah untuk lebih cermat dalam menentukan program prioritas.
Karena itu, setiap program harus direncanakan berdasarkan kebutuhan dan tingkat urgensi yang jelas, dengan tetap mengutamakan pelayanan dasar, pembangunan infrastruktur, penguatan ekonomi masyarakat, serta keberlangsungan penyelenggaraan pemerintahan.
Zulkarnain juga menekankan bahwa keberhasilan pengelolaan anggaran tidak hanya ditentukan oleh besarnya anggaran yang tersedia, tetapi juga oleh kemampuan pemerintah dalam mengelolanya secara efektif dan bertanggung jawab.
Pada kesempatan tersebut, Bupati menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kabupaten Maluku Tengah, khususnya fraksi-fraksi, atas perhatian, pemikiran, serta berbagai masukan selama proses pembahasan perubahan kebijakan anggaran daerah.
Ia menilai, pendapat akhir fraksi bukan sekadar tahapan formal dalam persidangan, melainkan bagian penting dari pelaksanaan fungsi pengawasan dan kemitraan antara legislatif dan eksekutif untuk memastikan kebijakan anggaran lebih cermat, responsif, dan berpihak kepada kepentingan publik.
Perangkat Daerah Diminta Fokus pada Hasil
Lebih lanjut, Bupati menegaskan kepada seluruh pimpinan perangkat daerah agar menjadikan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 sebagai pedoman kerja yang dilaksanakan secara disiplin, terukur, dan berorientasi pada hasil.
Ia meminta percepatan pelaksanaan program dilakukan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, disertai koordinasi yang kuat, pengawasan konsisten, serta evaluasi berkala terhadap capaian kinerja.
Langkah tersebut dinilai penting agar program yang telah direncanakan dapat terlaksana secara optimal dan memberikan dampak langsung terhadap peningkatan pelayanan publik serta kesejahteraan masyarakat.
Zulkarnain turut menyampaikan terima kasih kepada DPRD, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), dan seluruh pimpinan perangkat daerah yang telah bekerja sama dalam proses pembahasan hingga tercapainya kesepakatan tersebut.
Ia berharap kesepakatan yang dibangun tidak berhenti sebagai keputusan di ruang sidang, tetapi menjadi landasan bagi pelaksanaan pemerintahan yang lebih terarah, peningkatan kualitas pelayanan publik, dan pembangunan yang manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat.
“Keberhasilan pembangunan tidak diukur dari besarnya anggaran yang kita tetapkan, tetapi dari seberapa besar manfaat yang dirasakan masyarakat dari setiap keputusan yang kita ambil,” ungkapnya.
Mengakhiri sambutannya, Bupati mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk memperkuat sinergi dan menyatukan langkah dalam memastikan setiap kebijakan, program, dan penggunaan anggaran bermuara pada kepentingan masyarakat.
Ia menegaskan komitmen bersama untuk melanjutkan pengabdian dalam mewujudkan Kabupaten Maluku Tengah yang Maju, Sejahtera, Rukun, dan Berkeadilan. (SL)

.png)

