• Jelajahi

    Copyright © Sergap24
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Halaman

    Modus Coba Motor Malah Dibawa Kabur, Dua Pelaku Ditangkap Polsek Seputih Mataram

    Jumat, 18 September 2026, September 18, 2026 WIB Last Updated 2026-09-18T07:59:51Z
    masukkan script iklan disini
    (Ads) Butuh Bantuan Hukum :


    Sergap24, info- 
    Lampung Tengah — Modus coba kendaraan sebelum membeli berujung penipuan. 

    Dua pria inisial IW (28) dan MN (32), ditangkap Tekab 308 Presisi Polsek Seputih Mataram setelah membawa kabur 1 unit sepeda motor Honda CRF milik korban.
    Keduanya merupakan warga Kecamatan Seputih Surabaya, Lampung Tengah.

    Mewakili Kapolres Lampung Tengah AKBP Charles Pandapotan Tampubolon, S.I.K., S.H., M.H., Kapolsek Seputih Mataram AKP Junaidi, S.H., M.M menjelaskan, kejadian bermula saat korban SA (21) bertemu IW di sebuah rumah makan di Kampung Terbanggi Ilir, pada Jumat (11/9/26) sekitar pukul 18.20 WIB.

    Pertemuan itu awalnya untuk transaksi jual beli motor. Namun, IW meminta izin mencoba kendaraan. Korban kemudian meminta rekannya ikut mendampingi.
    Saat tiba di sekitar Simpang Jogja, rekan korban diminta turun dengan alasan IW ingin mencoba motor seorang diri. 

    "Bukannya kembali, pelaku justru membawa motor tersebut pergi dan nomor teleponnya kemudian tidak aktif," jelas Kapolsek.

    Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian sekitar Rp29 juta dan melaporkannya ke Polsek Seputih Mataram.

    Setelah menerima laporan korban, Tekab 308 Polsek Seputih Mataram melakukan penyelidikan hingga mengarah kepada IW dan MN. 

    Keduanya berhasil diamankan berikut sepeda motor milik korban pada Kamis (17/9/26).

    Kini, kedua pelaku berikut barang bukti telah diamankan di Mapolsek Seputih Mataram guna pengembangan lebih lanjut.

    "Para pelaku dijerat pasal 492 KUHP atau pasal 486 KUHP tentang penipuan atau penggelapan," tegasnya.

    Dalam kesempatan tersebut, Kapolsek mengimbau masyarakat lebih berhati-hati saat melakukan transaksi kendaraan.

    “Jangan memberikan kendaraan untuk dicoba tanpa pengawasan. Pastikan transaksi dilakukan dengan aman,” imbaunya. (Humas LT)
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini