MASOHI, Sergap24.info –
Penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah atau Propemperda disebut sebagai instrumen strategis untuk memastikan arah pembangunan daerah berjalan terencana, terukur, dan memiliki landasan hukum yang kuat.
Hal itu disampaikan Bupati Maluku Tengah Zulkarnain Awat Amir dalam Rapat Paripurna Penetapan Propemperda di Ruang Sidang Utama Kantor DPRD Maluku Tengah, Masohi, Kamis 18 Juni 2026.
Menurut Bupati, Propemperda bukan sekadar untuk memenuhi amanat peraturan perundang-undangan. Lebih dari itu, Propemperda merupakan wujud komitmen bersama antara Pemerintah Daerah dan DPRD dalam menghadirkan regulasi yang dibutuhkan masyarakat.
"Proses penyusunan Propemperda adalah wujud komitmen bersama antara Pemerintah Daerah dan DPRD dalam menghadirkan regulasi yang responsif terhadap kebutuhan masyarakat, adaptif terhadap dinamika pembangunan, serta mampu menjawab berbagai tantangan daerah di masa mendatang," ujar Bupati.
Bupati menekankan, setiap regulasi yang akan dibahas dan ditetapkan ke depan harus berpihak pada kepentingan publik. Regulasi juga harus menjadi instrumen untuk mempercepat pelayanan, mendorong investasi, dan memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik di Kabupaten Maluku Tengah.
Dengan ditetapkannya Propemperda, Pemerintah Daerah dan DPRD diharapkan dapat bersinergi dalam menyusun dan membahas setiap rancangan peraturan daerah secara tepat waktu dan berkualitas, sehingga berdampak langsung pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Rapat paripurna tersebut dihadiri pimpinan dan anggota DPRD Maluku Tengah, Sekretaris Daerah, pimpinan OPD, serta jajaran terkait di lingkup Pemerintah Kabupaten Maluku Tengah.

.png)

