TULANG BAWANG BARAT, Sergap24 , Info– Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Solidaritas Indonesia (PSI) secara resmi menerbitkan Surat Keputusan Nomor 325/SK/DPP/2026 tertanggal 15 Juli 2026, yang menetapkan perubahan struktur kepengurusan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PSI Kabupaten Tulang Bawang Barat.
Dalam surat keputusan tersebut, DPP PSI secara tegas mencabut Surat Keputusan Nomor 161/SK/DPP/2026 tanggal 16 April 2026 yang mengatur susunan pengurus sebelumnya, sekaligus mengangkat dan mengesahkan susunan kepengurusan baru untuk periode masa bakti 2025–2030.
Keputusan ini diambil berdasarkan hasil Rapat Harian DPP PSI di Jakarta pada 14 Juli 2026, serta merujuk pada permohonan yang diajukan oleh Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PSI Lampung tanggal 13 Juli 2026.
Terkait hal ini, Ketua DPD PSI Tulang Bawang Barat, Eko Sunarko, membenarkan adanya surat keputusan tersebut dan menyatakan kesiapan penuh jajarannya menerima amanat baru.
“Kami menyambut baik keputusan DPP PSI ini. Seluruh pengurus siap menerima amanat tersebut dan menjalankan tugas sesuai dengan garis perjuangan partai berlambang gajah ini demi kemajuan daerah dan kepentingan masyarakat luas,” ujar Eko Sunarko.
Surat keputusan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan dan akan terus berlaku hingga diterbitkannya surat keputusan pengganti. Langkah ini menegaskan komitmen partai dalam menyusun struktur organisasi yang solid, siap menghadapi verifikasi partai politik serta kontestasi politik mendatang demi membawa perubahan nyata bagi Tulang Bawang Barat.(Red)
.png)