• Jelajahi

    Copyright © Sergap24
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Halaman

    DBH Rp89,13 Miliar Belum Tersalurkan, Ketua DPC PWRI Lampung Utara: Jangan Terus Bergantung pada Utang, Bangun Ekonomi Produktif

    Senin, 06 Juli 2026, Juli 06, 2026 WIB Last Updated 2026-07-06T04:42:18Z
    masukkan script iklan disini
    (Ads) Butuh Bantuan Hukum :


    Lampung Utara , Sergap24, Info– Tertundanya penyaluran Dana Bagi Hasil (DBH) dari Pemerintah Provinsi Lampung kepada Kabupaten Lampung Utara kembali menjadi perhatian publik. Berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Pemerintah Provinsi Lampung, masih terdapat kewajiban DBH kepada pemerintah kabupaten/kota sekitar Rp549 miliar. Dari jumlah tersebut, Kabupaten Lampung Utara memiliki hak DBH yang belum diterima sebesar sekitar Rp89,13 miliar.  

    Kondisi tersebut dinilai memberikan tekanan terhadap kemampuan fiskal Kabupaten Lampung Utara yang masih bergantung pada dana transfer. Akibatnya, ruang gerak pemerintah daerah dalam membiayai pembangunan infrastruktur, pelayanan publik, hingga program prioritas menjadi semakin terbatas.

    Di sisi lain, Pemerintah Provinsi Lampung telah menyampaikan komitmennya untuk menyelesaikan kewajiban DBH tersebut secara bertahap hingga akhir Tahun Anggaran 2026 melalui optimalisasi pengelolaan kas daerah.  

    Menanggapi persoalan tersebut, Ketua DPC PWRI Lampung Utara, Edi Santoni, menilai bahwa kondisi keuangan daerah harus menjadi momentum bagi Pemerintah Kabupaten Lampung Utara untuk melakukan terobosan dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), sehingga tidak terus bergantung pada dana transfer maupun pembiayaan melalui utang.

    “Sudah saatnya pemerintah daerah melakukan inovasi dalam meningkatkan pendapatan daerah. Lampung Utara memiliki potensi besar di sektor pertanian, perkebunan kopi, perkebunan rakyat, peternakan, perikanan, hingga UMKM. Potensi tersebut harus dikembangkan menjadi kekuatan ekonomi daerah,” ujar Edi Santoni.  

    Menurutnya, pemerintah daerah perlu membangun komunikasi yang lebih intensif dengan kementerian teknis, seperti Kementerian Pertanian, Kementerian Perdagangan, Kementerian Perindustrian, maupun kementerian lainnya agar program nasional dapat diarahkan untuk memperkuat ekosistem ekonomi unggulan di Lampung Utara.

    Ia juga mengingatkan agar kebijakan pembiayaan melalui utang benar-benar diprioritaskan untuk kegiatan yang bersifat produktif dan mampu menghasilkan manfaat ekonomi jangka panjang.

    “Kalau daerah berutang, maka utang itu harus menghasilkan nilai tambah bagi masyarakat. Jangan sampai utang hanya habis untuk menutup kebutuhan rutin tanpa menciptakan sumber pendapatan baru. Yang dibutuhkan Lampung Utara adalah investasi pada sektor produktif yang mampu meningkatkan PAD, membuka lapangan kerja, dan menggerakkan ekonomi masyarakat,” tegasnya.

    Selain itu, Edi Santoni menilai persoalan Dana Bagi Hasil yang terus berulang harus menjadi perhatian serius Pemerintah Provinsi Lampung.

    “Anomali DBH ini harus memiliki kejelasan. Lampung Utara adalah salah satu kabupaten tertua di Provinsi Lampung, tetapi hingga hari ini pertumbuhan ekonominya masih berjalan lambat. Pertanyaannya, ada apa? Sampai kapan persoalan seperti ini terus terjadi? Daerah membutuhkan kepastian atas hak-haknya agar pembangunan dapat berjalan sesuai rencana.”

    Ia menambahkan bahwa keterlambatan penyaluran DBH bukan sekadar persoalan administrasi keuangan, melainkan berdampak langsung terhadap pembangunan jalan, pelayanan kesehatan, pendidikan, hingga pelayanan publik yang dirasakan masyarakat.

    PWRI Lampung Utara berharap Pemerintah Provinsi Lampung segera merealisasikan pembayaran tunggakan DBH sesuai komitmen yang telah disampaikan. Di sisi lain, Pemerintah Kabupaten Lampung Utara juga didorong untuk memperkuat kemandirian fiskal melalui pengembangan sektor-sektor unggulan daerah, sehingga ketergantungan terhadap dana transfer dapat dikurangi secara bertahap.

    Menurut Edi Santoni, apabila potensi pertanian, kopi, perkebunan, dan sektor unggulan lainnya mampu dikelola secara serius dengan dukungan pemerintah pusat, Lampung Utara memiliki peluang besar untuk meningkatkan daya saing ekonomi daerah sekaligus mempercepat pertumbuhan pembangunan yang selama ini dinilai masih tertinggal.

    Tim Pwri Lampung Utara 
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    Politik

    +