• Jelajahi

    Copyright © Sergap24
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Halaman

    Korban Kekerasan Seksual di Papan Rejo Tanyakan Perkembangan Laporan ke Polres Lampung Utara

    Rabu, 03 Juni 2026, Juni 03, 2026 WIB Last Updated 2026-06-03T14:01:15Z
    masukkan script iklan disini
    (Ads) Butuh Bantuan Hukum :



    Lampung Utara, Sergap24 Info– Setahun lebih berlalu sejak laporan dugaan tindak pidana kekerasan seksual dilayangkan, korban berinisial C.C., warga Papan Rejo, Abung Timur, kini mempertanyakan perkembangan penanganan perkara kepada pihak Kepolisian Resor Lampung Utara.

    Berdasarkan Surat Tanda Penerimaan Laporan Nomor STTLP/B/590/X/2025/SPKT/Polres Lampung Utara/Polda Lampung, laporan tersebut tercatat pada 28 Oktober 2025 pukul 16.33 WIB. Dalam laporannya, korban mengaku mendapat kiriman foto alat kelamin laki-laki sebanyak 8 kali melalui WhatsApp dari terlapor berinisial R.K. Kejadian bermula saat terlapor menghubungi nomor korban pada Sabtu, 9 Agustus 2025 sekitar pukul 01.03 WIB dan menanyakan nomor kakak korban.


    Kasus ini dilaporkan dengan dugaan pelanggaran UU Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 14 huruf B.

    Hingga berita ini ditulis, korban mengaku belum menerima informasi lanjutan terkait progres penyidikan. “Saya hanya ingin tahu, laporan saya sudah sampai mana. Sudah setahun lebih, tapi belum ada kabar,” ujar C.C. saat ditemui.


    Korban berharap Polres Lampung Utara segera memberikan kejelasan terkait status perkara, apakah sudah naik ke tahap penyidikan, siapa penyidik yang menangani, dan langkah hukum selanjutnya. Kepastian itu penting bagi korban untuk memulihkan rasa aman dan keadilan.


    Kasus kekerasan seksual berbasis elektronik seperti ini masuk wilayah hukum Polsek Abung Timur. Sesuai aturan, penyidik wajib memberikan informasi perkembangan perkara kepada pelapor secara berkala.


    Pihak Polres Lampung Utara saat dikonfirmasi belum memberikan keterangan resmi terkait detail progres perkara. Media Sergap24 masih menunggu konfirmasi dari Pihak kepolisian terkait untuk mendapatkan jawaban yang berimbang sesuai asas praduga tak bersalah.

    Tim Media Sergap24, Info- 
    Berita Sesuai Fakta 
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini