• Jelajahi

    Copyright © Sergap24
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Halaman

    Beri Tenggat Tiga Hari, Warga Kemuning Biutak Tunggu Keputusan PT NAA

    Redaksi
    Selasa, 09 Juni 2026, Juni 09, 2026 WIB Last Updated 2026-06-09T03:20:18Z
    masukkan script iklan disini
    (Ads) Butuh Bantuan Hukum :


    Ketapang,Sergap24.info – 

    Masyarakat Desa Kemuning Biutak memberikan tenggat waktu selama tiga hari kepada PT NAA untuk memberikan tanggapan atas aspirasi dan tuntutan yang disampaikan pada Senin (8/6/2026).

    Keputusan tersebut diambil setelah pertemuan antara masyarakat dan pihak perusahaan belum menghasilkan keputusan yang diharapkan warga.

    Kepala Desa Kemuning Biutak, Suandin, menjelaskan bahwa masyarakat masih membuka ruang komunikasi dan negosiasi dengan perusahaan.

    Namun demikian, warga berharap dalam waktu tiga hari ke depan terdapat kejelasan terkait berbagai tuntutan yang diajukan.

    Menurutnya, apabila tidak ada keputusan yang jelas, masyarakat bersama tokoh agama, tokoh adat dan tokoh pemuda akan melakukan musyawarah kembali untuk menentukan langkah selanjutnya.

    Warga berharap penyelesaian persoalan dapat dilakukan melalui dialog sehingga tercipta hubungan yang baik antara masyarakat dan perusahaan.

    Sampai berita ini diterbitkan, belum ada pernyataan resmi dari PT NAA mengenai batas waktu yang diberikan masyarakat tersebut.
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini