• Jelajahi

    Copyright © Sergap24
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Halaman

    Ketua LAKI Ketapang Soroti Penyumbatan Parit Diduga Akibat Pembuangan Sawit Tidak Produktif

    Redaksi
    Kamis, 14 Mei 2026, Mei 14, 2026 WIB Last Updated 2026-05-14T08:51:45Z
    masukkan script iklan disini
    (Ads) Butuh Bantuan Hukum :



    Ketapang, Sergap24.info –

    Masyarakat Kelompok Tani Kali Baru, Desa Sungai Awan Kiri, Kabupaten Ketapang, mengeluhkan adanya dugaan penyumbatan aliran parit akibat pembuangan batang sawit yang sudah tidak produktif ke saluran pengariran air. Kondisi tersebut dinilai merugikan masyarakat karena menyebabkan aliran air tersumbat dan menimbulkan genangan di lahan pertanian warga.


    Ketua LAKI Kabupaten Ketapang, AS, turut angkat bicara terkait persoalan tersebut. Menurutnya, tindakan membuang sawit ke aliran parit hingga menyebabkan penyumbatan tidak dapat dibenarkan, terlebih jika berdampak pada kepentingan masyarakat luas.


    “Penyumbatan aliran air seperti ini sangat merugikan masyarakat. Air yang tergenang dapat menyebabkan kebanjiran lahan pertanian warga. Apalagi jika memang ada unsur kesengajaan dalam pembuangan sawit tidak produktif tersebut,” tegas AS, Kamis (14/05/2026).


    Ia juga menyampaikan bahwa apabila pihak yang diduga memiliki lahan tersebut tidak segera memberikan tanggapan ataupun melakukan pembersihan saluran air, maka pihaknya akan mengambil langkah lebih lanjut sesuai aturan yang berlaku.


    “Jika tidak ada respon dari pihak yang bersangkutan, maka kami dari LAKI akan melaporkan persoalan ini karena dianggap merugikan orang banyak,” lanjutnya.


    Tim media online Sergap24.info bersama masyarakat Kelompok Tani Kali Baru disebut turut menyaksikan langsung kondisi parit yang mengalami penyumbatan di lokasi kejadian pada Kamis, 14 Mei 2026.


    Masyarakat berharap adanya perhatian dan tindakan cepat dari pihak terkait agar saluran air kembali normal dan tidak menimbulkan dampak yang lebih besar terhadap lahan pertanian maupun lingkungan sekitar.


    Pihak warga juga meminta agar persoalan tersebut diselesaikan sesuai ketentuan hukum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku apabila ditemukan adanya unsur kesengajaan oleh oknum tertentu.




    SUBYHARJO (Kaperwil Kalimantan Barat)
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini