Kayong Utara, Sergap24.info –
Dugaan penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) dan LPG subsidi di wilayah Pulau Penebang, Kecamatan Kepulauan Karimata, Kabupaten Kayong Utara, menjadi sorotan publik. Seorang oknum berinisial AB dikabarkan diamankan aparat penegak hukum (APH) Polres Kayong Utara karena diduga menjual kembali BBM subsidi kepada perusahaan yang berada di kawasan Pulau Penebang.
Berdasarkan hasil investigasi tim media online Sergap24-Info di lapangan, penangkapan tersebut dibenarkan oleh sejumlah pihak yang telah dikonfirmasi awak media. Oknum AB diduga memperoleh solar subsidi menggunakan surat rekomendasi resmi untuk kebutuhan kapal angkutan jurusan Teluk Batang–Dusun. Namun, BBM tersebut diduga justru diperjualbelikan kepada perusahaan yang beroperasi di Pulau Penebang.
Manager SPBU 64.78809 Teluk Batang, BPK Hj. Urip, saat dikonfirmasi membenarkan bahwa pihak SPBU telah mengeluarkan solar subsidi sesuai rekomendasi yang diajukan.
“Kami mengeluarkan solar subsidi sesuai rekomendasi dan peruntukannya untuk kapal angkutan,” ujarnya.
Hal serupa juga disampaikan Imran CPLA yang menyebut bahwa rekomendasi BBM subsidi tersebut memang diperuntukkan bagi kapal angkutan penumpang dan barang rute Teluk Batang menuju Dusun. Namun dalam praktiknya, BBM subsidi itu diduga disalahgunakan oleh oknum pemilik kapal untuk dijual kembali kepada perusahaan di Pulau Penebang.
Kasus ini kini menjadi perhatian masyarakat serta sejumlah organisasi. Ketua IWO Indonesia Kabupaten Ketapang, Mustakim, meminta aparat penegak hukum di Kabupaten Kayong Utara maupun Kabupaten Ketapang untuk melakukan penyelidikan lebih mendalam terkait aktivitas distribusi BBM subsidi di kawasan pelabuhan dan jalur laut menuju Pulau Penebang.
“Kami meminta APH menelusuri seluruh aktivitas kapal yang keluar masuk menuju Pulau Penebang. Tidak menutup kemungkinan masih ada kapal lain yang membawa muatan BBM maupun LPG subsidi secara ilegal,” tegas Mustakim.
Senada dengan itu, Ketua DPC Laki Kabupaten Ketapang, Asri, juga mendesak agar pengawasan distribusi BBM dan LPG subsidi diperketat agar penyalurannya tepat sasaran dan tidak disalahgunakan oleh oknum tertentu demi keuntungan pribadi.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Polres Kayong Utara masih melakukan pendalaman terkait dugaan penyalahgunaan BBM subsidi tersebut, termasuk kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain dalam praktik ilegal itu.

.png)



