TULANG BAWANG BARAT ,Sergap24, info– Kondisi memprihatinkan terjadi di Sesat Agung, salah satu ikon Kabupaten Tulang Bawang Barat. Atap bangunan kebanggaan itu bocor parah saat hujan mengguyur Panaragan Jaya, Tulang Bawang Tengah, pada Selasa (21/4/2026).
Dokumentasi yang diterima redaksi memperlihatkan air hujan deras mengucur bebas dari sela-sela atap dan menggenangi lantai kayu. Video bertimestamp 21 April 2026 pukul 12.03 WIB itu diambil di lokasi Sesat Agung, komplek Islamic Center Panaragan Jaya.
Padahal, berdasarkan papan proyek yang terpasang di lokasi, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Tubaba telah melaksanakan *"Rehabilitasi Sesat Agung Tahap II"* dengan *nilai kontrak Rp1.958.016.000*. Proyek dengan *Nomor Kontrak 600/31/KONTRAK/DPUPR/TUBABA/IX/2025* itu dikerjakan oleh *CV Aruwana Karya Abadi* dengan waktu pelaksanaan *100 hari kalender* sejak September 2025.
Sesat Agung tersebut diketahui diresmikan pada tahun 2018 sebagai pusat kegiatan budaya dan pemerintahan dengan filosofi "Nemen, Nedes, Nerimo". Bangunan berarsitektur rumah adat Lampung pepadun modern ini pernah menjuarai sayembara arsitektur nasional dan menjadi simbol Tubaba sebagai "Kota Budaya".
*Ketua PWRI Tubaba Angkat Bicara*
Kondisi Sesat Agung menuai kritik dari Ketua Persatuan Wartawan Republik Indonesia (PWRI) Kabupaten Tulang Bawang Barat, Rico Rivaldi, S.H. Ia menyebut kebocoran atap itu sebagai "tamparan" bagi Pemerintah Kabupaten Tubaba.
"Ini ikon kita. Wajah kabupaten. Faktanya, rumah adat Sesat Agung baru beberapa bulan direhab tahun 2025 dengan anggaran Rp1,9 miliar, tapi sekarang atapnya bocor kayak air terjun begini. Artinya pihak CV Aruwana Karya Abadi harus bertanggung jawab. Publik akan bertanya, anggaran Rp1,9 miliar tersebut untuk apa? Jangan malah dilakukan penganggaran kembali oleh pemerintah karena renovasi yang baru saja dilakukan baru seumur jagung," kata Rico saat dimintai tanggapan, Rabu (22/4/2026).
Menurut Rico, Pemkab Tubaba harus segera bertindak sebelum kerusakan makin parah. Ia mendesak Dinas PUPR Tubaba selaku penanggung jawab teknis pemeliharaan bangunan gedung agar meminta pihak rekanan segera memperbaiki kembali Sesat Agung tersebut. Sementara BPKAD Tubaba sebagai pengelola barang milik daerah diminta transparan soal realisasi pembayaran proyek Tahap II dan anggaran pemeliharaan tahun 2024-2025.
"Jangan sampai aset miliaran rupiah ini rusak karena abai. PWRI Tubaba minta inspektorat dan Aparat Penegak Hukum (APH) turun dan melakukan audit. Ini soal marwah daerah," tegasnya.
*Desakan Audit & Evaluasi OPD*
Ketua PWRI Tubaba juga meminta Bupati Tubaba mengevaluasi kinerja OPD terkait yang bertanggung jawab atas pemeliharaan aset. "Bupati Tubaba harus mengevaluasi kinerja OPD, dan harus ada yang bertanggung jawab," tambahnya.
Berdasarkan pantauan, Sesat Agung kini sepi pengunjung. Padahal, pada awal diresmikan, bangunan ini menjadi destinasi wisata dan pusat kegiatan adat masyarakat Tubaba.
Hingga berita ini diturunkan, Dinas PUPR Tubaba, BPKAD Tubaba, dan pihak CV Aruwana Karya Abadi belum memberikan tanggapan resmi terkait kondisi atap bocor pasca rehabilitasi Rp1,9 miliar tersebut. Media ini tetap membuka ruang hak jawab sesuai UU Pers No. 40 Tahun 1999. (Team Pwri Tubaba)
.png)