Lampung Utara, Sergap24 , info— Personel Polsek Sungkai Selatan melaksanakan kegiatan himbauan kamtibmas dan silaturahmi pada acara resepsi pernikahan warga di Desa Way Isem, Kecamatan Sungkai Barat, Kabupaten Lampung Utara, Jumat (10/4/2026).
Kegiatan tersebut dilakukan dalam rangka mengantisipasi potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya terkait pelaksanaan hiburan orgen tunggal pada malam hari.
Petugas yang terdiri dari Bhabinkamtibmas bersama personel Polsek Sungkai Selatan mendatangi langsung lokasi acara pernikahan anak dari Bapak Amir Mahmut. Dalam kesempatan tersebut, petugas memberikan himbauan secara persuasif kepada sohibul hajat agar mematuhi aturan yang berlaku.
Himbauan tersebut menekankan bahwa pelaksanaan hiburan orgen tunggal dibatasi hingga pukul 17.00 WIB, sesuai Surat Edaran Bupati Lampung Utara serta ketentuan dalam rekomendasi izin keramaian yang dikeluarkan oleh pihak kepolisian.
Selain itu, petugas juga menyampaikan pesan-pesan kamtibmas kepada masyarakat dan tokoh setempat agar bersama-sama menjaga situasi lingkungan tetap aman dan kondusif.
Kapolres Lampung Utara AKBP Deddy Kurniawan, S.H., S.I.K., M.M., M.Si melalui Kasi Humas IPTU Herawati menegaskan bahwa Polri terus mengedepankan langkah preventif dan humanis dalam menjaga keamanan di tengah masyarakat.
“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat agar mematuhi aturan yang telah ditetapkan, khususnya terkait batas waktu hiburan malam. Hal ini penting untuk mencegah potensi gangguan kamtibmas seperti keributan, gangguan kenyamanan warga, hingga potensi tindak kriminal,” ujar IPTU Herawati.
Ia menambahkan, jajaran Polres Lampung Utara akan terus melakukan pemantauan dan pengawasan terhadap setiap kegiatan masyarakat guna memastikan situasi tetap aman dan kondusif.
Selama kegiatan berlangsung, situasi di lokasi acara terpantau aman, tertib, dan kondusif, serta petugas tetap siaga melakukan monitoring perkembangan di lapangan.(*)
.png)