Kotabumi, Sergap24,info - Pihak PLN melaporkan kasus pencurian kabel dengan pemberatan ke Polres Lampung Utara. Laporan tersebut diterima pada Selasa (6/1/2026) pukul 12.04 WIB dengan nomor laporan LP/B/12/1/2026/SPKT/POLRES LAMPUNG UTARA/POLDA LAMPUNG.
Menurut laporan, kejadian pencurian terjadi di Jalan Teratai Kelapa Tujuh, Kotabumi Selatan, Kabupaten Lampung Utara, sekitar pukul 08.00 WIB. Pelaku memotong kabel di gardu/travo K846, menyebabkan kerugian sekitar Rp 5.000.000,-.
"Pelaku mengambil kabel dengan cara memotong kabel yang ada di gardu/travo. Kami mengalami kerugian sekitar Rp 5 juta," ujar perwakilan PLN, Muhammad Mariansyah Pratama.
Polres Lampung Utara telah menerima laporan dan sedang melakukan penyelidikan. "Kami akan segera menangkap pelaku dan mengusut tuntas kasus ini," kata Kepala SPKT Polres Lampung Utara, Beriski Amanda, SH., M.H.
Pencurian kabel ini merupakan kasus yang meresahkan masyarakat, terutama di daerah Lampung Utara. PLN berharap masyarakat dapat membantu melaporkan jika ada informasi terkait kasus ini.
Sumber Berita : PLN kota bumi
Penulis Novendi
Pimpinan media Provinsi Lampung
.png)