Sergap24.info.Takalar-Kejaksaan Negeri Takalar gelar kegiatan Jaksa Masuk Sekolah di beberapa Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kabupaten Takalar meliputi SMPN 1 Takalar, SMPN 2 Takalar, SMPN 1 Mappakasunggu dan SMPN 2 Mappakasunggu dengan tema “Kenali Hukum Jauhi Hukuman”, Rabu (15/04/2026).
Kegiatan Jaksa Masuk Sekolah merupakan bagian dari salah satu program bidang Intelijen Kejaksaan Negeri Takalar. Kegiatan ini merupakan salah satu program edukasi hukum yang dilaksanakan oleh Kejaksaan sebagai bentuk kepedulian dan komitmen dalam memberikan pemahaman hukum kepada generasi muda sejak dini, khususnya di lingkungan pendidikan, ujar Median Suwardi (Kasi Intel Kejari Takalar).
Ia menjelaskan, Kejaksaan merupakan lembaga pemerintah yang menjalankan tugas sebagai penegakan hukum sehingga pihaknya punya tanggung jawab moril memberi pemahaman hukum kepada generasi muda.
Dalam pemaparannya, ia menyampaikan terkait kenakalan remaja yang berdampak hukum, dampak negatif narkotika, kriminalitas oleh anak seperti pencurian, tindakan kekerasan, penganiayaan, maupun cyber bullying.
Jaksa Masuk Sekolah (JMS) merupakan program Kejaksaan RI dari tahun ke tahun dengan harapan memberikan pemahaman hukum sejak dini/pelajar sehingga terhindar dari perbuatan melanggar hukum yang berujung pada terjadinya tindak pidana.(*)
.png)
