• Jelajahi

    Copyright © Sergap24
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Halaman

    Maret 2026 Ditarget Rampung, Tapi Progres Baru 30%: Akankah Pasar Modern Dekon Lampung Utara Jadi Janji Kosong

    Senin, 02 Maret 2026, Maret 02, 2026 WIB Last Updated 2026-03-02T09:43:12Z
    masukkan script iklan disini
    (Ads) Butuh Bantuan Hukum :


    Lampung Utara.Sergap24.info – 

    Target penyelesaian Pasar Modern Dekon di Lampung Utara yang digadang-gadang rampung pada Maret 2026 kini menuai sorotan tajam. Pasalnya, hingga saat ini progres pembangunan disebut-sebut baru mencapai sekitar 30 persen. Kondisi ini memunculkan pertanyaan besar di tengah masyarakat: realistiskah target tersebut, atau kembali menjadi janji manis di atas kertas?
    Senin 2 Maret 2026.

    Proyek yang diharapkan menjadi pusat pertumbuhan ekonomi baru bagi pedagang dan pelaku UMKM itu semestinya menjadi simbol kemajuan daerah. Namun fakta di lapangan menunjukkan pengerjaan yang masih jauh dari kata selesai, sementara waktu terus berjalan menuju tenggat yang telah diumumkan ke publik.

    Target Ambisius atau Sekadar Optimisme Tanpa Perhitungan?

    Dengan sisa waktu yang semakin sempit, percepatan pembangunan tentu membutuhkan komitmen, manajemen proyek yang disiplin, serta pengawasan ketat dari pemerintah daerah. Publik berhak mengetahui secara terbuka:
     • Berapa total anggaran yang telah terserap?
     • Apa kendala teknis yang menyebabkan progres baru 30 persen?
     • Apakah ada potensi keterlambatan atau bahkan adendum kontrak?

    Tanpa penjelasan transparan, wajar jika masyarakat mulai meragukan keseriusan pemerintah daerah dalam memastikan proyek strategis ini selesai tepat waktu.

    Dugaan Temuan BPK dan Lelang Besi Rongsok

    Sorotan semakin tajam dengan beredarnya informasi dugaan adanya temuan dari BPK RI Perwakilan Lampung terkait proses lelang besi rongsok atau material bangunan lama dari proyek tersebut. Isu ini memicu tanda tanya besar tentang transparansi dan akuntabilitas pengelolaan aset hasil pembongkaran.

    Jika benar terdapat temuan atau catatan dari auditor negara, maka publik berhak mengetahui secara rinci:
     • Bagaimana mekanisme lelang dilakukan?
     • Siapa pihak yang memenangkan lelang?
     • Apakah prosesnya sesuai aturan dan prinsip keterbukaan?
     • Berapa nilai hasil lelang dan sudahkah masuk ke kas daerah?

    Keterbukaan dalam pengelolaan material lama bukan perkara sepele. Nilai ekonominya bisa signifikan dan seharusnya menjadi tambahan pemasukan bagi daerah, bukan justru menimbulkan polemik.

    Transparansi atau Ada yang Ditutup-Tutupi?

    Proyek Pasar Modern Dekon bukan proyek kecil. Ia menyangkut kepentingan pedagang, perputaran ekonomi rakyat, hingga citra tata kelola pemerintahan daerah. Ketika progres lambat dan muncul isu temuan audit, maka transparansi menjadi harga mati.

    Bagaimana mungkin pemerintah daerah berbicara soal percepatan pembangunan dan kemajuan ekonomi, jika proyek strategis saja berjalan lambat dan informasi terkait pengelolaannya tidak disampaikan secara terbuka?

    Masyarakat Lampung Utara kini menanti jawaban tegas:
    Apakah Maret 2026 benar-benar akan menjadi momen peresmian pasar modern yang megah, atau justru menjadi bukti lain lemahnya perencanaan dan pengawasan?

    Jika pemerintah ingin membuktikan komitmen, maka jawabannya sederhana: buka data, jelaskan progres riil, paparkan hasil audit secara transparan, dan pastikan setiap rupiah uang rakyat dipertanggungjawabkan.

    Karena kemajuan daerah bukan dibangun dengan slogan, tetapi dengan kerja nyata dan tata kelola yang bersih.

    (PWRI LAMPUNG UTARA)
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini