Ketapang Kalimantan Barat,sergap24.info -
Keluh kesah warga sekitar desa penjawaan kecamatan Sandai kabupaten Ketapang Kalimantan Barat terhadap aktivitas pertambangan emas tanpa izin di sungai Pawan
Salah satu masyarakat desa penjawaan yang enggan disebut namanya, menjelaskan bahwa kegiatan tongkang penyedot emas di sungai Pawan membuat resah masyarakat, air keruh belom lagi merkurinya yang di gunakan ini merusak lingkungan serta membahayakan masyarakat pengguna air sungai Pawan PDAM
Sandi warga masyarakat kabupaten Ketapang pengguna PDAM keluhkan air PDAM keruh ternya di akibatkan oleh pertambangan emas tanpa izin disungai Pawan, yang Lebih ditakutkan sandi merkuri yang digunakan mereka juga mencemari sungai Pawan, ini membahayakan manusia, juga merusak kesehatan, terus siapa yang bertanggung jawab atas semua itu. jelas sandi pada awak media
Supriadi LSM TINDAK INDONESIA menyangkan Sikap Aparat Penegak Hukum di Kabupaten Ketapang, Terutama Kepolisian, Di setiap Desa ada Babinkantibmas, di Polsek ada anggota Intel, Reskrim, belom lagi di polres semua bidang ada
Kok pekerja pertambangan emas tanpa izin di sungai pawan tidak ketahuan olah jajaran polres dan Polsek, bahkan di setiap desa ada Babinkantibmas, apakah Babinkantibmas tidak ke Desa-desa, terus apa saja kerjaan Babinkantibmas, sementara anggaran selalu di serap namun tidak melaksanakan tugas, habis uang negara. Ucap Supriadi kepada awak media
Supriadi menduga bahwa ada aliran Upeti terhadap APH Khususnya Pihak kepolisan, Tongkang sebesar itu kok gak tahu kan pas ada apa-apanya dan ada Babinkantibmas, kok tidak ada tindakan terhadap pelaku pertambangan emas tanpa izin. Tutup Supriadi LSM Tindak Indonesia
Penjelasan IPDA Edwin Worobay selaku Kapolsek Sandi melai pesan WhatsApp16/3/26, terkait lokasi aktivitas tambang saat ini sedang melakukan penyelidikan, karena cakupan wilayah polsek sandai yang tidak hanya di sandai tetapi juga di wilayah hulu sungai.
sosialiasi dan penyuluhan mulai dari tingkat kecamatan hingga desa sudah dilaksanakan, beberapa lokasi sudah dilaksanakan penindakan dan penertiban, beberapa pihak coba intervensi tapi proses gakkum tetap kami laksanakan.
yang kami utamakan adalah penegakan hukum dengan tetap memperhatikan kondusifitas wilayah sehingga tidak menimbulkan efek determinan untuk masyarakat, tutup IPDA Edwin Rowobay Kapolsek Sandai.
Mustakim ketua Ikatan Wartawan Online Indonesia (IWO I) menyakan lamban nya penindakan yang di lakukan jajaran Polres Ketapang mau pun Polsek Sandai, kalau mereka kekurangan personil tinggal minta bantuan personel Brimob dan Polda Kalbar, gitu aja repot
Tapi kalau APH tutup mata dan telinga, tentu APH seolah-olah tidak tahu ada kegiatan pertambangan emas tanpa izin disungai Pawan, ini menjadi pertanyaan kita, benar gak APH melaksanakan tugas, atau meraka denga kekuasaan mencari keuntungan dari aktivitas pertambangan emas tanpa izin. Tutup Mustakim ketua IWO I.
Hingga berita ini di terbitkan, Kapolres Ketapang belom memberikan tanggapan atas konfirmasi awak media.

.png)


