BANJARMASIN, SERGAP24 - Upaya mendekatkan pelayanan kepolisian kepada masyarakat terus dilakukan Direktorat Lalu Lintas Polda Kalimantan Selatan. Salah satunya melalui program Polantas Menyapa yang digelar di Kantor Bersama (KB) Samsat Banjarmasin 1, Jum'at (20/2) pagi.
Dalam kegiatan tersebut, petugas Samsat Ditlantas Polda Kalsel menyapa langsung para wajib pajak yang sedang mengurus administrasi kendaraan bermotor.
Kehadiran Polantas di ruang pelayanan ini sekaligus menjadi sarana edukasi terkait prosedur dan ketentuan administrasi kendaraan yang berlaku.
Warga diberikan pemahaman mengenai layanan perpanjangan STNK, pendaftaran kendaraan baru, penggantian Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB), hingga informasi seputar pajak kendaraan dan aturan lalu lintas terbaru.
Kasi STNK Ditlantas Polda Kalsel, Kompol Didik Suhartanto, mengatakan bahwa Polantas Menyapa dirancang untuk mempermudah masyarakat dalam memahami sistem pelayanan Samsat sekaligus membuka ruang komunikasi dua arah.
“Melalui kegiatan ini, petugas tidak hanya memberikan informasi, tetapi juga mendengarkan langsung masukan masyarakat terkait pelayanan di KB Samsat,” ujarnya.
Ia menegaskan, program ini merupakan bagian dari transformasi pelayanan Polantas yang lebih humanis, transparan, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Selain itu, petugas juga menjelaskan secara rinci proses Registrasi dan Identifikasi Kendaraan Bermotor (Ranmor), pembayaran PKB, BBNKB, hingga kewajiban SWDKLLJ agar masyarakat lebih paham dan tidak ragu dalam mengurus administrasi kendaraan.
Dengan adanya Polantas Menyapa, diharapkan tingkat kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan semakin meningkat serta kepercayaan publik terhadap pelayanan kepolisian semakin kuat.
.png)
