• Jelajahi

    Copyright © Sergap24
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan



    Iklan

    Halaman

    TANGGAPAN RESMIKEPALA DPMPTSP LAMPUNG UTARAFADLY ACHMAD, S.Sos., M.M.TERKAIT IZIN GUDANG AIR MINERAL CLEOYANG BELUM LENGKAP SECARA OPERASIONAL

    Selasa, 13 Januari 2026, Januari 13, 2026 WIB Last Updated 2026-01-13T13:48:42Z
    masukkan script iklan disini
    (Ads) Butuh Bantuan Hukum :


    Lampung Utara, 13 Januari 2026.-Sergap24.info-

    Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Lampung Utara, Fadly Achmad, S.Sos., M.M., memberikan tanggapan tegas terkait keberadaan gudang air mineral merek CLEO yang hingga saat ini belum melengkapi izin operasional sebagaimana diatur dalam regulasi perizinan berusaha.

    Fadly menegaskan bahwa pemerintah daerah tidak serta-merta mengambil langkah represif, namun menilai kesungguhan dan itikad baik perusahaan dalam mematuhi ketentuan hukum yang berlaku.

    “Pemerintah daerah memberi ruang kepada pelaku usaha untuk menunjukkan itikad baik. Namun ruang itu bukan tanpa batas waktu dan bukan tanpa konsekuensi,” tegas Fadly.

    Menurutnya, DPMPTSP Lampung Utara memberikan tenggat waktu tertentu kepada pihak perusahaan untuk segera melengkapi seluruh persyaratan perizinan operasional, termasuk penyesuaian dengan sistem perizinan berusaha berbasis risiko.

    “Kami menunggu langkah nyata dari manajemen perusahaan, bukan sekadar janji. Itikad baik harus dibuktikan dengan proses administratif yang berjalan,” ujarnya dengan nada serius.

    Fadly menekankan bahwa ketaatan pada regulasi adalah cermin tanggung jawab perusahaan terhadap pemerintah daerah dan masyarakat sekitar.

    “Jangan sampai muncul kesan bahwa ada perusahaan besar yang merasa bisa berjalan di luar aturan. Semua pelaku usaha kedudukannya sama di hadapan hukum,” tambahnya.

    Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa apabila dalam tenggat waktu yang diberikan tidak terdapat itikad baik, maka DPMPTSP Lampung Utara akan mengambil langkah administratif sesuai ketentuan perundang-undangan, melalui koordinasi dengan instansi terkait.

    “Kami berharap perusahaan kooperatif. Namun jika tidak ada itikad baik, maka pemerintah daerah tidak akan ragu menegakkan aturan,” pungkas Fadly.

    Pemerintah Kabupaten Lampung Utara kembali menegaskan komitmennya untuk menciptakan iklim investasi yang sehat, tertib, dan berkeadilan, serta memastikan setiap aktivitas usaha berjalan sejalan dengan hukum dan regulasi yang berlaku.
    ( Tim PWRI)
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini